BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Larang TikTok Jualan Lagi, Diputuskan Usai Rapat di Istana Sore Ini
Pemerintah telah menggelar rapat membahas fenomena media sosial yang menggelar perniagaan atau social commerce (s-commerce) seperti Tiktok shop.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Tiga menteri menggelar konferensi pers usai rapat soal e-commerce di Istana Presiden Jakarta, Senin (25/9/2023). (Kiri ke kanan) Menkominfo Budi Arie, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki.
ementara itu, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebentar lagi akan disahkan.
Hal itu lantaran aturan main penjualan online itu sudah masuk ke Istana untuk segera dibahas bersama Presiden Jokowi.
"Sudah di istana sebentar lagi (diundangkan)," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki kepada media di Pasar Tanah Abang pada 19 September 2023.