Bursa Karbon Resmi Disahkan Jokowi, Ini Tujuan, Dampak dan Skema Perdagangannya
Bursa Karbon dirilis sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi dampak krisis iklim.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi merilis Perdagangan Bursa Karbon di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa (26/9/2023).
Bursa Karbon dirilis sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi dampak krisis iklim.
Peluncuran ini sebenarnya sudah digagas oleh pemerintah sejak awal 2022, namun baru direalisasikan setelah Indonesia berkomitmen penuh untuk bergabung dengan sejumlah negara besar dalam mencapai tujuan penurunan gas rumah kaca.
Baca juga: IKN Ditargetkan Jadi Kota Nol Emisi Karbon pada 2030
Dengan terbitnya aturan tersebut. nantinya perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dioksida dalam jumlah sedikit akan menjual kredit karbon kepada perusahaan yang menghasilkan banyak karbon dioksida.
Melalui perdagangan itu, harapannya tingkat emisi di bumi bisa sedikit berkurang, lantaran mekanisme perdagangan karbon adalah satu dari tiga cara yang tepat untuk menurunkan emisi ke level yang aman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perjanjian iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Protokol Kyoto, pada 11 Desember 1997.
“Ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim, melawan krisis perubahan iklim, di mana hasil dari perdagangan ini akan diinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan, khususnya melalui pengurangan emisi karbon,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.
Apa itu Bursa Karbon?
Bursa karbon adalah aktivitas jual-beli sertifikasi atau izin untuk menghasilkan emisi karbon dioksida atau CO2 dalam jumlah tertentu.
Adapun proses jual - beli ini dilakukan menggunakan sertifikasi atau izin pelepasan karbon yang disebut juga sebagai kredit karbon (carbon credit) atau kuota emisi karbon (allowance).
Dengan adanya bursa karbon ini, OJK berharap pihaknya dapat mengembangkan regulasi kebijakan hijau untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan.
“Ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan, dan sudah kita rasakan, dan kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” jelas Jokowi.
Presiden Jokowi optimis dengan langkah ini perdagangan Bursa Karbon Indonesia bisa tembus Rp3.000 triliun.
Terlebih Indonesia menjadi satu - satunya negara yang memiliki potensi untuk menangkap kredit karbon satu gigaton karbon dioksida lewat sektor alam.
Dampak Positif Bursa Karbon
Bursa Karbon tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga bagi negara yang menerapkannya. Berikut adalah beberapa dampak positif yang dapat diharapkan dari peluncuran Bursa Karbon Indonesia:
1. Pengurangan Emisi Karbon
Bursa karbon akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, memungkinkan upaya mitigasi yang lebih efektif.
2. Efisiensi Energi
Melalui pengurangan emisi karbon, bursa karbon mendorong efisiensi energi dan pengembangan energi terbarukan.
3. Menjaga Kenaikan Temperatur
Bursa karbon membantu memenuhi komitmen perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris untuk menjaga suhu global stabil.
4. Pengembangan Pasar Karbon Dalam Negeri
Bursa karbon dapat membuka peluang untuk mengembangkan pasar karbon di dalam negeri, meningkatkan peran Indonesia di tingkat internasional.
5. Peluang Ekonomi Baru
Dengan pertumbuhan sektor energi terbarukan dan proyek lingkungan, bursa karbon dapat menciptakan peluang ekonomi baru dan lapangan kerja dalam industri pengurangan emisi.
Skema Perdagangan Karbon
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan ada empat mekanisme perdagangan dalam Bursa Karbon yang akan diterapkan pemerintah Indonesia sesuai dengan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Berikut rincian skema perdagangan karbon di Indonesia :
Skema perdagangan karbon pasar reguler
Sistem perdagangan yang berlaku pada skema ini akan sama seperti perdagangan saham, dimana pengguna jasa dapat menyampaikan bid dan ask (permintaan dan penawaran).
Skema perdagangan karbon pasar lelang
Mekanisme ini hampir mirip dengan pelaksanaan penawaran umum perdana (initial public offering atau IPO) saham, yang memungkinkan pemilik saham melakukan penjualan satu arah.
Skema pasar negosiasi atau negotiated trading
Skema ini akan memberikan kesempatan bagi pedagang dan pembeli karbon melakukan transaksi di luar bursa karbon, misalnya seperti transaksi bilateral.
Skema marketplace
Untuk mekanismenya proyek ini akan mirip selayaknya marketplace pada umumnya, sehingga pembeli dapat menyampaikan penawarannya (bid). Namun perlu diingat, dalam skema ini pembeli karbon tidak tahu proyek mana yang akan mereka beli. Karena penjualan akan dikonversi menjadi satu unit karbon per satu ton.