Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO
Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar tampilan aplikasi JMO untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau Paspor asli dan fotokopi
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi
- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
2. Pencairan Saldo JHT 30 persen
- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun
Berita Rekomendasi
- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan
- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi
- KTP atau Paspor asli dan fotokopi
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi
- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan