Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO

Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO
bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar tampilan aplikasi JMO untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

2. Pencairan Saldo JHT 30 persen

- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun

- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan

Rekomendasi Untuk Anda

- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

- Dokumen perumahan asli dan fotokopi

3. Pencairan Saldo JHT 100 persen

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas