Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO

Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO
bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar tampilan aplikasi JMO untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

2. Pencairan Saldo JHT 30 persen

- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun

Berita Rekomendasi

- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan

- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas