Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO
Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
- Download aplikasi JMO di Google Playstore atau Apple Store
- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT
- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya
- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah
- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya
- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi
- Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)