Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO

Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO
bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar tampilan aplikasi JMO untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

- Download aplikasi JMO di Google Playstore atau Apple Store

- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun

- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT

- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya

- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya

- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah

Berita Rekomendasi

- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar

- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya

- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya

- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi

- Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas