Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dilarang Lakukan Aktivitas Jual-Beli, Luhut Sebut CEO TikTok Bakal Patuhi Peraturan Indonesia

TikTok Shop sebagai salah satu social commerce diminta untuk menghentikan kegiatan jual-beli mereka dalam sepekan ini.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dilarang Lakukan Aktivitas Jual-Beli, Luhut Sebut CEO TikTok Bakal Patuhi Peraturan Indonesia
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TikTok telah resmi dilarang bertransaksi di platformnya setelah pemerintah meneken Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag 50/2020.

Dalam Permendag 31/2023, disebutkan bahwa social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

TikTok Shop sebagai salah satu social commerce diminta untuk menghentikan kegiatan jual-beli mereka dalam sepekan ini.

Baca juga: TikTok Diberi Waktu Sepekan Pisahkan e-Commerce dengan Social Commerce, Jika Tak Dilakukan?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberi TikTok Shop waktu satu pekan untuk menghentikan transaksi jual beli mereka.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Permendag 31/2023 telah berjalan sejak kemarin pada Selasa (26/9/2023).

Maka dari itu, sejatinya, TikTok Shop sudah tidak boleh melakukan transaksi sejak hari itu.

Berita Rekomendasi

Namun, Zulhas memberi TikTok Shop waktu selama sepekan. Sebab, katanya, saat ini masih waktu sosialisasi.

"Besok disurati, ya. Seminggu inilah sosialisasi terus-menerus. Saya kira dengan informasi yang seperti sekarang ini kan 1 sampai 2 hari sudah bisa sampai (informasinya)," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (27/9/2023).

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ia telah bertemu dengan CEO TikTok.

Menurut dia, menyoal larangan social commerce bertransaksi, pihak TikTok justru menerima.

"Saya kira enggak ada masalah. Kemarin TikTok ketemu CEO-nya sama saya, jadi mereka juga menerima," ungkap Luhut kepada awak media di acara HUT ke-76 dirinya di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Sedangkan untuk rencana investasi TikTok di Indonesia, Luhut memastika hal itu tak akan terganggu meski ada peraturan pemisahan media sosial dan socil commerce ini.

"Kita tekankan supaya TikTok jangan berdagang di social media itu saja nggak ada yang lain,” kata Luhut usai peluncuran buku Luhut Binsar Pandjaitan Menurut Kita-kita di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas