Pelaku Usaha Alkes Diminta Uji Post Market Secara Mandiri
Kemenkes meminta para pelaku usaha alat kesehatan (alkes) melakukan uji post market secara mandiri.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
– Uji Sensitivitas , Uji Spesifitas dan Uji Post Market (Uji Fisik dan Fungsional) untuk IVD seperti RDT HIV, Syphilis, Hepatitis, dan Dengue
Untuk Mekanisme pelaporan hasil uji sampel tersebut diupload melalui website http://e-inspeksi.alkes.kemkes.go.id/ pada menu post market pelaku usaha.
Produk yang memenuhi syarat akan menjadi pertimbangan rekomendasi pemilihan produk pada e-katalog.
Lebih lanjut, Eka berharap dapat bersama-sama mengawal produk Indonesia untuk menjaga kualitas produk Indonesia.
Khususnya pada alat kesehatan, sehingga mampu bersaing dan mempunyai nilai lebih.
Serta memaksimalkan optimalisasi untuk meningkatkan manfaat serta mutu produk alat kesehatan yang ada di Indonesia.
Berita Rekomendasi