Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelaku Usaha Alkes Diminta Uji Post Market Secara Mandiri

Kemenkes meminta para pelaku usaha alat kesehatan (alkes) melakukan uji post market secara mandiri.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelaku Usaha Alkes Diminta Uji Post Market Secara Mandiri
dok. Kemkes
Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kemenkes Dra. Eka Purnamasari 

– Uji Sensitivitas , Uji Spesifitas dan Uji Post Market (Uji Fisik dan Fungsional) untuk IVD seperti RDT HIV, Syphilis, Hepatitis, dan Dengue

Untuk Mekanisme pelaporan hasil uji sampel tersebut diupload melalui website http://e-inspeksi.alkes.kemkes.go.id/ pada menu post market pelaku usaha.

Produk yang memenuhi syarat akan menjadi pertimbangan rekomendasi pemilihan produk pada e-katalog.

Lebih lanjut, Eka berharap dapat bersama-sama mengawal produk Indonesia untuk menjaga kualitas produk Indonesia.

Khususnya pada alat kesehatan, sehingga mampu bersaing dan mempunyai nilai lebih.

Serta memaksimalkan optimalisasi untuk meningkatkan manfaat serta mutu produk alat kesehatan yang ada di Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas