Kejagung Usut Kasus Korupsi Impor Gula, ID FOOD Pastikan Tak Ganggu Proses Importasi Lainnya
Frans Marganda Tambunan memastikan penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi impor gula
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan memastikan penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi impor gula tak akan mempengaruhi proses importasi gula tahun ini.
"Saya tidak bisa bicara banyak, yang saya ketahui penggeledahan kemarin itu berkaitan importasi gula di masalah 2015 sampai 2018," katanya ketika ditemui di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023).
"Harusnya tidak (mempengaruhi proses importasi gula tahun ini) karena itu kasus 2015-2018," lanjutnya.
Baca juga: Sekjen Kemendag Buka Suara Soal Kejagung Geledah Kantornya karena Kasus Impor Gula
Adapun pada tahun ini ID FOOD tengah merealisasikan sisa penugasan importasi gula yang ditugaskan pada awal tahun ini sebanyak 250 ribu ton.
Dari 250 ribu ton yang ditugaskan, Frans mengatakan pihaknya baru mengimpor sebanyak 50 persen atau sebesar 125 ribu ton.
"Itu akan kita pakai untuk pengamanan harga gula dan stok gula yang di akhir tahun dan awal tahun selalu naik," ujarnya.
125 ribu ton tersebut berasal dari Brasil. Frans mengatakan impor tak didatangkan dari India karena negara tersebut telah melarang ekspor hingga tahun depan.
"Kemungkinan negara yang bisa kita impor adalah dari Brasil. Begitu nanti ada keputusan dari pemerintah, kita akan segera laksanakan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (3/10/2023).
Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.
Baca juga: Rencana Impor Gula Dipertanyakan, Petani Tebu: Stok Impor Tahun Lalu Masih Tersisa
Secara rinci, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan.
Satu di antaranya merupakan ruang Direktur Impor.
"Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10/2023).
Selain di Kantor Kemendag, rupanya tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Penggeledahan di PT PPI dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance
Dari kedua lokasi penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga terkait peristiwa korupsi impor gula yang sedang disidik.
"Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.
Perkara korupsi impor gula ini mulai disidik sejak Selasa (3/10/2023).
Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, perkara ini terkait program pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan.
"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Selasa (3/10/2023).
Dalam perkara ini, Kemendag diduga juga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.
"Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujarnya.