Pertahankan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Dibantu 2 Eks Pejabat Negara Lawan Pemerintah, Ini Sosoknya
Pontjo Sutowo telah menunjuk Amir Syamsuddin dan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum untuk menghadapi pemerintah dalam kasus Hotel Sultan.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Pertahankan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Dibantu 2 Eks Pejabat Negara Lawan Pemerintah, Ini Sosoknya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hotel-sultan123.jpg)
Ia memulai karirnya dari penjualan motor tempel kapal Mercury di daerah Pintu Air, Jakarta Pusat. Sebelum memimpin Indobuildco, Pontjo memulai dengan bisnis pembuatan kapal lewat PT Adiguna Shipyard.
Saat itu, dirinya memulai bisnis perkapalan dengan membuat tongkang kecil yang kemudian membuat kapal berukuran sedang.
Sampai tahun 1972, PT Adiguna Shipyard berhasil membuat sebanyak 500 buah kapal tanker dengan bobot mati 3.500 DWT. Jumlah galangan kapal pun telah bertambah menjadi empat.
Kemudian, sekitar tahun 1980 Pontjoterjun ke usaha perhotelan. Di bidang ini Pontjo memulai kariernya dari Hotel Hilton (saat ini Hotel Sultan) yang sudah ada sejak tahun 1976.
Pada tahun 1986, ia terpilih menjadi salah satu Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia dan tahun 1989 menjadi ketua umumnya sampai tahun 2001.
Selain itu, Pontjo juga pernah menjadi Ketua Bidang Jasa Pariwisata Indonesia tahun 1994–2002.
Baca juga: Kuasa Hukum PT Indobulidco Ungkap Nasib Karyawan Hotel Sultan Imbas Pengosongan Lahan
Ia juga terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pimpinan Nasional Masyarakat Pariwisata Indonesia pada 2001. Pernah pula ia menjadi anggota Organisasi Pariwisata Dunia (World Tourism Organization).
Lalu, ia juga pernah dipercaya sebagai Presiden ASEAN Tourism Association (ASEANTA), anggota Pacific Asia Travel Association, Co-Chairman Australia Indonesia Development Area, Ketua Umum Bidang Pariwisata Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia (1999–2003).
Hamdan Zoelva merupakan mantan Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) periodeo 2013-2016.
Dikutip dari laman MK, Hamdan mengawali karier sebagai pengacara dan bergabung dengan kantor O.C. Kaligis & Associate pada 1987.
Setelah tiga tahun bekerja di kantor itu, ia bersama teman-temannya mendirikan kantor hukum sendiri.
Pada akhir 1990-an, Hamdan turut menjadi pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) dan langsung ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal.
Hamdan terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 1999 dari daerah pilih Nusa Tenggara Barat.
Ia pun tercatat sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam perubahan UUD 1945 periode 1999-2002 yang mengantarkan pada kelahiran MK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.