Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertahankan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Dibantu 2 Eks Pejabat Negara Lawan Pemerintah, Ini Sosoknya

Pontjo Sutowo telah menunjuk Amir Syamsuddin dan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum untuk menghadapi pemerintah dalam kasus Hotel Sultan.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pertahankan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Dibantu 2 Eks Pejabat Negara Lawan Pemerintah, Ini Sosoknya
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) telah melakukan pemasangan spanduk peringatan di Hotel Sultan untuk segera melakukan pengosongan lahan, pada Rabu (4/10/2023). 

Hamdan juga pernah menjadi anggota Panitia Khusus penyusun Rancangan Undang-Undang MK, sehingga terlibat banyak dalam berbagai persoalan MK.

Kuasa Hukum PT Indobulidco Hamdan Zoelva dalam Konferensi Pers di Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023). (Lita Febriani/Tribunnews.com)
Kuasa Hukum PT Indobulidco Hamdan Zoelva dalam Konferensi Pers di Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023). (Lita Febriani/Tribunnews.com) (Lita Febriani/Tribunnews.com)

Pada 11 November 2013, Hamdan terpilih menjadi Ketua MK melalui mekanisme voting yang dilakukan dalam dua putaran. Selama menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan sempat mengurusi sengketa Pemilu 2014.

Amir Syamsuddin diketahui mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diangkat pada 2011.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Amir yang memiliki latar belakang sebagai pengacara ini telah lama berkecimpung di dunia politik.

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Dewan Kerhomatan Partai Demokrat.

Saat ini, pria berusia 77 tahun tersebut masih menjabat sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas