Dukung Bursa Karbon, Sucofindo Sediakan Layanan Validasi & Verifikasi GRK dan NEK Terakreditasi
Salah satunya yaitu melalui layanan Validasi dan Verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sucofindo, sebagai bagian IDSurvey, mendukung implementasi pelaksanaan Bursa karbon, yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo di Bursa Efek Indonesia.
Salah satunya yaitu melalui layanan Validasi dan Verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Kami siap mendukung pemerintah mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai bursa karbon dunia, melalui layanan sebagai lembaga Validasi dan Verifikasi dengan skema GRK dan NEK, sesuai dengan akreditasi dari KAN. Hal ini pun sejalan dengan realisasi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca,” kata Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda.
Baca juga: Terlibat Dalam Bursa Karbon, Apa Tugas Holding BUMN Jasa Survei?
Layanan Validasi dan/atau Verifikasi menurut Jobi Triananda sangat dibutuhkan, khususnya pada ekosistem bursa karbon.
Jobi mengatakan, perusahaan melihat masa depan perdagangan karbon di Indonesia sebagai peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Besarnya potensi proyek aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia, sehingga Sucofindo dapat menjadi salah satu lembaga dalam membantu mewujudkan pusat pasar karbon dunia.
"Dalam Ekosistem bursa karbon ini, peran LVV Sucofindo melakukan pemastian atas inventarisasi emisi organisasi dan klaim proyek-proyek serapan karbon yang diperjualbelikan,” kata Jobi Triananda.
Selain itu, Kepala Strategic Business Ecoframework Sucofindo Budi Utomo menambahkan bagi perusahaan yang turut berpartisipasi dalam bursa karbon ini dapat memperoleh manfaat, yaitu mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomi karbon yang diperjualbelikan.
“Perusahaan atau individu (pelaku usaha) dapat menggunakan sebagai branding (green labelling seperti upayanya untuk carbon netral),” jelas Budi Utomo.
Sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon Indonesia, proyek karbon tersebut harus tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN)), berdasarkan POJK No. 14 Tahun 2023.
Kemudian, pemilik proyek dapat memilih Lembaga Validasi/ Verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti Sucofindo, yang selanjutnya dapat dilakukan proses Validasi/ Verifikasi.
Sebagai LVV, Sucofindo mampu melayani pelaku usaha di berbagai sektor Industri dengan layanan Sucofindo di 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Perdagangan Bursa Karbon Langkah Strategis Cegah Perubahan Iklim dan Pemaksimalan Potensi Ekonomi
Selain layanan LVV, Sucofindo dalam layanan hijau berkelanjutan, memiliki program Green generation Sucofindo, seperti layanan ESG Consultation dalam hal ini membantu pelaku usaha menyiapkan roadmap ESG dan proses implementasi, dan pelaporan ESG.
Kemudian, Sucofindo mampu melayani Audit Energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT), Green Project Management, Sertifikasi Industri Hijau, dan Environmental Laboratory, Sertifikasi GGL (Green Gold Label).