Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MUTU Kantongi Akreditasi untuk Skema Nilai Ekonomi Karbon

MUTU International mengantongi sertifikat akreditasi perluasan ruang lingkup untuk skema Nilai Ekonomi Karbon dari Komite Akreditasi Nasional.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in MUTU Kantongi Akreditasi untuk Skema Nilai Ekonomi Karbon
handout
Penyerahan sertifikat akreditasi perluasan ruang lingkup skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari KAN ke kepada MUTU International, Selasa (24/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mutuagung Lestari Tbk atau MUTU International (MUTU) resmi mendapatkan sertifikat akreditasi perluasan ruang lingkup untuk skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sertifikat akreditasi diserahkan oleh Kukuh S Achmad, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Kepala Komite Akreditasi Nasional (KAN), kepada Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari Tbk Irham Budiman di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta belum lama ini.




Kukuh mengatakan MUTU dan 3 Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) lainnya yakni Sucofindo, TUV NORD, dan TUV Rheinland sudah diakui kompetensinya berdasarkan ISO 17029 dan konsistensi untuk bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan objektivitas dalam menjalankan validasi dan verifikasi.

Untuk mendapatkan akreditasi, LVV harus memenuhi tiga kata kunci, antara lain kompetensi, yakni melalui pemenuhan SNI ISO/IEC 17029:2019  melalui pemenuhan tata cara sesuai perundang-undangan serta imparsialitas yaitu objektivitas dalam melakukan kegiatan validasi/verifikasi.

"Akreditasi LVV menjadi hal yang esensial dalam menjaga kredibilitas serta untuk proses pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang kuat dan yang mendapat pengakuan internasional," katanya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari Tbk Irham Budiman optimistis, akreditasi perluasan ruang lingkup untuk skema NEK ini akan meningkatkan peran MUTU sebagai Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) terkemuka di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Irham menjelaskan, Keputusan Akreditasi oleh KAN kepada MUTU sebenarnya sudah diterima sejak 13 September 2023 lalu. MUTU mendapat tiga akreditasi perluasan ruang lingkup untuk skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Baca juga: Bursa Karbon Sepi Peminat, Baru Bukukan Rp29 Miliar, OJK: Jangan Samakan dengan Pasar Saham

Ketiga akreditasi perluasan ruang lingkup itu mencakup Verifikasi Laporan Emisi, Validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM), dan Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM). Cakupan ketiga akreditasi ini adalah energi, industri atau IPPU, limbah, agriculture, hingga forestry and land-use.

Akreditasi perluasan ruang lingkup ini sekaligus melengkapi status MUTU sebagai LVV dengan skema ISO 14064 yang telah dikantongi sejak tahun 2015. Dengan demikian, Irham optimis MUTU akan semakin optimal dalam mendukung kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2021.

Baca juga: Ini Kata Pengamat soal Sepinya Transaksi Bursa Karbon Setelah Diluncurkan

“Jasa LVV yang terakreditasi KAN sangat dibutuhkan saat ini. Oleh karena itu, MUTU terus berupaya untuk meningkatkan dan mengembangkan ruang lingkup jasa sebagai salah satu komitmen improvement kami,” pungkas Irham.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini dilakukan di acara Penganugerahan Proklim 2023 sekaligus peresmian Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKIK) yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas