10 Kontrak Alsintan Sempat Ditahan Imbas Kasus SYL, Mentan: Bakal Dibuka Secepatnya
Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan, 10 kontrak Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dipastikan tetap berjalan
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menyatakan, 10 kontrak Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dipastikan tetap berjalan, meski sempat dibatalkan buntut kasus korupsi yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Insya Allah kami sudah minta (kontrak Alsintan) dibuka. Tapi saya minta tindaklanjuti kenapa, petani butuh. Alsintan itu petani butuh bahkan itu kurang," ujar Amran Sulaiman kepada wartawan di Kantornya, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Mentan Amran Sulaiman Targetkan Produksi Beras 3,5 Juta Ton Hingga Akhir 2023
Amran mengatakan, ketersediaan Alsintan tidak sepadan dengan kebutuhan para petani yang menggunakan alat mesin pertanian modern. Terlebih, umur dari mesin Alsintan juga dinilai terlalu tua sehingga perlu adanya peremajaan.
"Alat mesin pertanian yang dulu sudah berumur 7 tahun. Umur ekonomis alat mesin pertanian paling 5 tahun selebihnya adalah umur teknis," ucap dia.
"Apa yang dikatakan umur ekonomis? Kalau 5 tahun digunakan tidak ekonomis lagi biaya perbaikannya lebih tinggi daripada hasilnya. Nah sekarang tinggal umur teknis oleh karena itu harus ada peremajaan, harus ada pergantian, harus ditambah alat mesinnya," imbuh Amran menegaskan.
Meski demikian, Amran enggan menjelaskan kapan Alsintan akan diberikan. Hanya saja dia memastikan kontrak tersebut bakal dilanjutkan selama tidak bermasalah.
"Aku minta dibuka secepatnya," tegasnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Mentan Amran Sulaiman Capai Rp 279 Miliar, Simak Rinciannya
Di sisi lain, Amran menyatakan bahwa kebutuhan alat mesin pertanian ini secara keseluruhan sebanyak 50 ribu traktor. Namun, jumlah itu bisa saja berubah sesuai dengan luas lahan pertanian di Indonesia.
"Kita harus hitung berapa luas lahan kita, karena pertanian modern itu tidak bisa dihindari. Enggak bisa lagi mengandalkan bahwa dikelola dengan tradisional seperti kelola pakai sapi dan seterusnya itu tertinggal," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengungkap pembatalan kontrak Alat dan Mesin Pertanian alias Alsintan menyusul adanya kasus korupsi yang menyeret Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ali Jamil menceritakan kontrak itu dibatalkan tepatnya pada 6 Oktober 2023 lalu persis ketika Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo ditunjuk sebagai Plt Menteri Pertanian.
Siang harinya, Arief langsung menugaskan semua eselon 1 Kementan untuk membatalkan 10 kontrak Alsintan agar dikaji ulang.
"Sesuai dengan arahan beliau terkait kegiatan beberala kontrak kita yang saat per tanggal 6 itu ada yang ditandatangani oleh direktur kita waktu itu. Nah begitu arahan beliau, siangnya langsung kita kumpul dan arahan beliau langsung, kontrak kita evaluasi dan minta dibatalkan," ujar Ali Jamil kepada Kompas.com saat dijumpai di Luwangsa Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Sayangnya dari 10 kontrak Alsintan yang dibatalkan itu, Ali Jamil belum bisa menyebutkan dengan rinci nama-nama kontrak tersebut. Hanya saja dari 10 kontrak itu di antaranya ada kontrak untuk Alsintan traktor roda dua, alat berat, dan kultivator.
"Ada 10 kontrak dibatalkan dan mudah-mudahan ke depan setelah melalui review Inspektorat Kementerian Pertanian mudah-mudahan bisa kita jalankan lagi untuk mengejar program kita ini supaya bisa segera sampai ke masyarakat tau pengguna di petani kita," ungkapnya.