Pengamat Telko: soal TikTok Shop, Kalau Indonesia Hanya Dijadikan Pasar, Harus Ditolak
Heru Sutadi mewanti-wanti agar Pemerintah Indonesia mewaspadai upaya penguasaan data dan pasar oleh pelaku digital global.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mewanti-wanti agar Pemerintah Indonesia mewaspadai upaya penguasaan data dan pasar oleh pelaku digital global.
Diutarakan Heru merespon upaya Petinggi TikTok bakal mengunjungi Indonesia untuk membahas e-commerce pengganti TikTok Shop. Menurutnya, jangan sampai suatu investasi akan merusak ekonomi kerakyatan bangsa. Hal tersebut perlu dihindari oleh Pemerintah Indonesia.
"Yang perlu dihindari adalah penguasaan data, penguasaan pasar yang dalam jangka panjang akan merusak ekonomi kerakyatan bangsa ini dan data sebagai new oil dikuasai satu perusahaan itu membahayakan," ujar Heru saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Bos TikTok Segera Bertemu Pemerintah Indonesia, Bahas Buka Kembali Platform TikTok Shop
Pengembangan e-commerce di Indonesia, ucap Heru, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemajuan orang Indonesia. Karena itu, Pemerintah dinilai harus tegas mengedepankan keamanan data masyarakat Indonesia, dalam menyikapi upaya TikTok membuka e-commerce pengganti TikTok Shop.
"Sehingga, kalau ada pelaku digital global yang masuk ke Indonesia dan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, harus kita tolak," tegas Heru.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, CEO TikTok Shou Zi Chew ingin bertemu dengan Presiden untuk membahas mengenai TikTok Shop. Kendati begitu, pemerintah menegaskan TikTok perlu mematuhi peraturan jika ingin membuka kembali layanan e-commerce di Indonesia.
Teten menyebut, CEO TikTok sebetulnya mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu setelah pemerintah memutuskan untuk menutup TikTok Shop. Tapi, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan Teten untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.
Baca juga: Dirjen Perdagangan Dalam Negeri: Tiktok Shop Bisa Berbisnis Lagi Indonesia Asal Jadi E-Commerce
"Saya menangkap betul urusan presiden karena memang yang terdampak di e-commerce itu kan UMKM, nah jadi saya diminta untuk menerima TikTok," kata Teten.
Sedangkan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta TikTok agar fokus menjadi media sosial saja. Bahlil juga mengingatkan TikTok agar tidak memonopoli bisnis digital.
Baca juga: TikTok Shop Tak Akan Kembali dalam Waktu Dekat karena Belum Kantongi Izin E-commerce
"TikTok kalau medsos ya medsos saja. Jangan monopoli juga. Bangsa ini jangan diatur-atur lah," kata Bahlil pekan lalu di Jakarta.
Menurut Bahlil TikTok harus memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan, TikTok menyayangkan keputusan pemerintah untuk melarang penggabungan media sosial dengan e-commerce seperti yang dijalankan TikTok Shop sebelumnya.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.