KNKG Masif Sosialisasikan Pedoman Umum Governansi Bisnis Milik Keluarga
PUG-BMKI diharapkan menjadi pedoman keluarga pemilik bisnis dalam memastikan keberlanjutan usaha melalui praktik governansi yang baik.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) pada pertengahan tahun 2022 telah menerbitkan Pedoman Umum Governansi Bisnis Milik Keluarga Indonesia (PUG-BMKI).
PUG-BMKI diharapkan menjadi pedoman keluarga pemilik bisnis dalam memastikan keberlanjutan usaha melalui praktik governansi yang baik.
PUG-BMKI berisi prinsip-prinsip yang diikuti dengan rekomendasi dan panduan implementasinya. PUG-BMKI dijiwai oleh empat pilar governansi yaitu; perilaku beretika, akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan.
Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Perguruan Tinggi Berperan Edukasi Soal Bisnis Keluarga
Dengan struktur governansi seperti itu diharapkan bisnis milik keluarga yang menjalankannya akan terdorong menciptakan peningkatan nilai bagi pemangku kepentingan secara jangka panjang dan berkelanjutan.
Ketua AEI, Armand Wahyudi Hartono mengatakan, hal tersebut yang dibutuhkan untuk lakukan dengan benar agar ada standar, walaupun meski sudah ada standar belum tentu benar. Tapi yang sudah menetapkan memang punya standar tertentu yang lebih berkelanjutan.
Menurutnya, tujuan dari ini bukan hanya ceklisnya yang diikuti tapi menjadi lebih banyak komunikasi dengan baik untuk lebih ISO dan SNI.
Secara bisnis ataupun founder, kata Armand, pasti memerlukan governance seiring dengan adanya suksesi dan di ikuti sesuai dengan perkembangan waktu dalam penyesuaian bisnis.
"Bisnis yang dijalani harus memiliki dasar komunikasi yang baik, masuk akal dan profitabilitas," tutur Armand ditulis Kamis (2/11/2023).
Dalam Survei Bisnis Keluarga PWC edisi 2021, terungkap bahwa hanya 15 persen responden yang mengatakan telah memiliki mekanisme resolusi konflik untuk menangani perselisihan keluarga.
Survei tahun ini, naik sedikit menjadi 19%. Ternyata, hanya 65% pemimpin bisnis keluarga mengatakan telah memiliki secara formal sistem governansi yang berisi antara lain perjanjian pemegang saham, konstitusi dan protokol keluarga, dan bahkan sampai pada keberadaan surat wasiat.
Hasil survei di atas menunjukkan bahwa governansi bisnis keluarga menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis keluarga salah satunya karena bisa mengelola dan menyelesaikan konflik antar keluarga.
Untuk itu keluarga sebagai pemegang saham dalam suatu entitas bisnis atau korporasi perlu dibekali dengan pengetahuan praktik-praktik terbaik governansi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, lingkungan bisnis, ukuran dan kompleksitas kegiatan usaha, serta risiko dan tantangan yang dihadapi.
Beberapa perusahaan milik keluarga berhasil juga melantai di bursa. Beberapa di antaranya berhasil meningkatkan kinerja dari hasil IPO.