Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik, Ini Bocoran Harga Terbarunya

PT Jasa Marga dalam waktu dekat akan memberlakukan penyesuaian harga bagi pengguna ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik, Ini Bocoran Harga Terbarunya
HANDOUT
Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif baru. Adapun keputusan ini diberlakukan sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1519/KPTS/M/ 2023, 

TRIBUNNEWS.COM – Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dalam waktu dekat akan mengalami penyesuaian harga .

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh oleh PT Jasa Marga melalui postingan di akun Instagram resminya @official.jmkt.

"Dalam waktu dekat ini akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Pastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik Kawan JM sebelum melakukan perjalanan," tulis akun @official.jmkt.

Baca juga: Jasamarga Naikkan Tarif Tol Semarang - Batang, Berlaku Semua Golongan, Ini Rinciannya

Pihak PT Jasamarga hingga kini masih belum membocorkan terkait kapan tarif baru akan diberlakukan.

Namun dengan penyesuaian ini, nantinya pengendara yang melintasi ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan dikenai tarif lebih tinggi dari harga sebelumnya.

Adapun keputusan ini diberlakukan sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1519/KPTS/M/ 2023.

Rincian Tarif baru Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

Berita Rekomendasi

Dalam postingan yang diunggah PT Jasa Marga dijelaskan bahwa kenaikan tarif tol diberlakukan serentak untuk semua jenis golongan kendaraan.

Untuk tarif tol Golongan IV dan V kenaikan dimulai dari Rp 500 hingga Rp 9.000.

Misalnya ruas Tanjung Morawa-Tebing Tinggi awalnya Rp 110.500, pasca diberlakukan tarif baru naik menjadi Rp 119.500.

Sementara golongan I kenaikan umumnya terjadi Rp 1.000.

Sebagai contoh dari Gerbang Tol Tanjung Morawa ke Parbarakan awalnya dibanderol Rp 11.000, naik menjadi Rp 12.000.

Simak rincian tarif baru Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi :

Tanjung Morawa-Tebing Tinggi
- Golongan I: Rp 60.000
- Golongan II: Rp 89.500
- Golongan III: Rp 89.500
- Golongan IV & V: Rp 119.500

Perbarakan-Tanjung Morawa
- Golongan I: Rp 12.000
- Golongan II: Rp 17.500
- Golongan III: Rp 17.500
- Golongan IV & V: Rp 25.500

Kemiri-Tanjung Morawa
- Golongan I: Rp 15.500
- Golongan II: Rp 23.000
- Golongan III: Rp 23.000
- Golongan IV & V: Rp 30.500

Kualanamu-Tanjung Morawa
- Golongan I: Rp 19.500
- Golongan II: Rp 29.000
- Golongan III: Rp 29.000
- Golongan IV & V: Rp 39.000

Lubuk Pakam-Kualanamu
Golongan I: Rp 13.000
Golongan II: Rp 19.500
Golongan III: Rp 19.500
Golongan IV & V: Rp 26.000

Perbaungan-Lubuk Pakam
- Golongan I: Rp 13.500
- Golongan II: Rp 20.500
- Golongan III: Rp 20.500
- Golongan IV & V: Rp 27.000

Teluk Mengkudu-Perbaungan
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II: Rp 15.500
- Golongan III: Rp 15.500
- Golongan IV & V: Rp 21.000

Sei Rampah-Teluk Mengkudu
- Golongan I: Rp 8.500
- Golongan II: Rp 13.000
- Golongan III: Rp 13.000
- Golongan IV & V: Rp 17.000

Tebing Tinggi-Tanjung Morawa
- Golongan I: Rp 60.000
- Golongan II: Rp 89.500
- Golongan III: Rp 89.500
- Golongan IV & V: Rp 119.500

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas