Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INACA Akan Kenakan Fuel Surcharge ke Penumpang Jika Kemenhub Tolak Usulan Hapus Tarif Batas Atas

INACA membuka opsi mengenakan fuel surcharge ke penumpang jika usulan penghapusan Tarif Batas Atas ditolak Kementerian Perhubungan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in INACA Akan Kenakan Fuel Surcharge ke Penumpang Jika Kemenhub Tolak Usulan Hapus Tarif Batas Atas
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Sekjen INACA Bayu Sutanto di kantor Trans Nusa, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) membuka opsi mengenakan fuel surcharge atau pengenaan biaya tambahan ke penumpang untuk setiap pembelian tiket pesawat jika usulan penghapusan Tarif Batas Atas (TBA) ditolak Kementerian Perhubungan.

INACA sendiri mengusulkan penghapusan TBA tiket pesawat untuk rute-rute tertentu. Hanya saja, usulan itu belum juga direspon oleh Kemenhub.

"Jelas kita akan gunakan apa yang ada fuel surcharge. Sebenarnya fuel surcharge itu kan aturan yang fleksibel tapi disini juga harus diatur oleh pemerintah," kata Sekjen INACA Bayu Sutanto kepada Tribunnews, di Kantor Trans Nusa, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Menurut Bayu, penetapan fuel surcharge ini paling relevan selain opsi penghapusan TBA untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran tarif tiket pesawat.

"Kalau negara lain si ya bebas saja, terserah yang wajar berapa sih yang penting enggak rugi. Ya yang paling relevan menggunakan fuel surcharge atau akan terjadi banyak pelanggaran tarif. Mereka (maskapai) tetap jual diatas TBA," jelasnya.

Di sisi lain, Bayu mengatakan bahwa kondisi keuangan maskapai dalam posisi merah imbas mahalnya harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Berita Rekomendasi

Dia menyampaikan, kebijakan TBA saat ini mengacu pada ketetapan di tahun 2019 lalu sejak harga avtur tak lebih dari Rp 15.000 per liter.

Baca juga: Harga Avtur Melambung, Kondisi Keuangan Maskapai Memerah: INACA Usul Tarif Batas Atas Dihapus

Sehingga menurutnya, TBA tiket pesawat itu tidak relevan dengan kondisi yang saat ini dengan nilai tukar dolar terhadap rupiah mencapai Rp 15.611.

Baca juga: INACA Usul Hapus Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Pengamat Alvin Lie: Ubah Dulu Undang-undangnya

"Kurs US dolar sekarang sempat mendekati Rp 16.000, berarti kita ada kenaikan cukup signifikan. Itu yang membuat kita selain beban akibat pandemi, maskapai ini kondisi keuangannya merah semua," ujar Bayu.

"Karena pendapatan yang kita terima dari harga TBA yang ditetapkan pada saat harga avtur Rp 10.000 dan kurs Rp 14.300," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas