Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sektor Mineral Indonesia Berpeluang Tumbuh Pesat, Ahli Soroti Pengelolaan Risiko

Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan ekspor bijih sejak 2014, penghentian ekspor nikel pada Januari 2022 dan bauksit di 2023.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sektor Mineral Indonesia Berpeluang Tumbuh Pesat, Ahli Soroti Pengelolaan Risiko
Freeport
Pabrik smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan positif dalam pembangunan serta pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral untuk mendorong industri hilir.

Meski perkembangan ini jadi peluang transformasi bagi negara dan rantai nilai sektor pertambangan, penting untuk menekankan bahwa evaluasi, pembangunan dan peluncuran aset baru harus dilakukan dengan perencanaan matang serta pengawasan berkelanjutan agar tidak membahayakan sektor industri ini.

Dalam kajian terbaru sektor pengolahan dan pemurnian mineral Indonesia, dss+ memanfaatkan pengalamannya dalam membantu investor lokal dan global untuk menyelesaikan proyek modal dengan lebih baik dalam kerangka waktu dan anggaran.

Mereka menyoroti sejumlah syarat dasar keberhasilan peluncuran dan pengoperasian fasilitas tersebut.

Kajian ini menekankan bahwa dalam konteks ekonomi global lebih luas, sebanyak 67 persen proyek modal mengalami kegagalan dalam aspek waktu, biaya, kualitas, atau keselamatan.

Tantangan ini menjadi perhatian khusus bagi sektor pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia, mendorong pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah krusial dalam memastikan hasil investasi modal sesuai dengan anggaran atau bahkan lebih baik.

Berita Rekomendasi

Langkah strategis pemerintah Indonesia yang melarang ekspor mineral diidentifikasi sebagai pendorong kuat dalam meningkatkan keuntungan jangka panjang dari kekayaan mineral negara.

Dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor logam olahan dan meningkatkan nilai ekspor, Indonesia bersiap untuk menjadi pemimpin global dalam produksi dan ekspor mineral olahan bernilai tinggi, bukan hanya dalam produksi mineral mentah.

Ahli dari Mining & Metals Lead dss+ Indonesia, Alfonsius Ariawan mengatakan, meskipun sektor pengolahan dan pemurnian mineral terlihat menguntungkan, pelaku industri dan regulator harus tetap menyadari tantangan yang dapat menghambat pertumbuhan masa mendatang jika tidak dikelola secara efektif.

Baca juga: Warga Konawe Utara Protes Aktivitas Tambang di Sultra

"Sektor ini menghadirkan serangkaian tantangan, termasuk melaksanakan proyek dengan kapasitas yang dibutuhkan tepat waktu, hemat anggaran, dan tanpa mengorbankan keselamatan. Pemahaman risiko, perencanaan matang, dan kehati-hatian dalam operasional menjadi sangat penting," ujar Alfonsius dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan ekspor bijih sejak 2014, berlanjut penghentian ekspor nikel pada Januari 2022 dan bauksit pada Juni 2023.

Menurutnya, meskipun kebijakan ini relatif baru, namun hasilnya menjanjikan. Di antaranya peningkatan nilai ekspor produk nikel olahan pada 2021 yang sepuluh kali lebih besar dari ekspor nikel empat tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan peningkatan produksi dan dukungan terhadap pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

Dalam upaya mencapai tujuan menjadi pemimpin dunia, pengembangan kapasitas pemurnian dalam negeri dianggap sebagai elemen penting.

Baca juga: Perkumpulan Telapak Beberkan Hasil Kajian Tambang Nikel di Halmahera Selatan

Jumlah smelter nikel di Indonesia meningkat dari dua menjadi 16 antara 2014 dan 2020, dengan rencana untuk membangun lebih banyak smelter hingga 2030. Ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi lokal di sektor pertambangan dan pemurnian.

Meski begitu, ia mengidentifikasi sejumlah tantangan terkait dengan peraturan pemerintah, termasuk ketidakpastian regulasi dan perundangan di masa mendatang. Sebagai investasi jangka panjang, kebijakan yang positif dan iklim usaha yang mendukung menjadi dasar bagi investor.

Untuk mengantisipasi ketidakpastian, lanjut Alfonsius, investor perlu menguji skenario aturan dalam rencana bisnis mereka, sejalan dengan kemampuan mereka dalam menjalankan proyek sesuai kerangka waktu dan anggaran yang ditetapkan.

Oleh karenanya, disarankan pelaku bisnis utama Indonesia di sektor pemurnian mineral untuk melakukan riset pasar menyeluruh, menilai kemampuan finansial, memahami potensi risiko, mengembangkan kemitraan kuat, dan memainkan peran utama dalam kelayakan, konstruksi, dan operasional.

Ini akan membantu investor mengatasi sejumlah tantangan yang mungkin mereka hadapi dalam memasuki industri pemurnian mineral, baik di pasar global maupun domestik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas