Hiptasi: Jumlah Tenaga Kerja Sektor Konstruksi yang Tersertifikasi Masih Minim
Saat ini jumlah kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi dan kompeten di sektor konstruksi mencapai 2 juta.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sektor konstruksi di Indonesia dihadapkan pada minimnya jumlah tenaga kerja sektor konstruksi yang tersertifikasi dan kompeten.
Hal tersebut mengakibatkan sejumlah proyek besar di dalam negeri kerap terjadi insiden gagal bangunan atau gagal konstruksi yang menyebabkan kerugian material dan non material.
Dewan Pengurus Pusat Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi (DPP HIPTASI) dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) HIPTASI Multi Konstruksi melihat kondisi ini harus disikapi dengan mempercepat sertifikasi profesi khususnya di sektor jasa konstruksi.
Baca juga: 40 Pekerja Konstruksi India Terjebak di Terowongan Selama 72 Jam, Puing-puing Hambat Penyelamatan
"Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melalui digitalisasi mulai dari pendaftaran, ujian kompetensi hingga terbitnya sertifikat kompetensi," ujar Ketua DPP HIPTASI, Hengki Hamino, Rabu (29/11/2023).
Ia mengatakan saat ini jumlah kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi dan kompeten di sektor konstruksi mencapai 2 juta.
Namun LSP di Indonesia baru bisa mencetak tenaga kerja tersertifikasi dan kompeten baru sekitar 720 ribu.
"Artinya terjadi gap yang sangat lebar padahal sektor konstruksi menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional," terangnya.
Ia berujar, melalui digitalisasi diharapkan bisa menjangkau kecepatan sertifikasi profesi di sektor konstruksi hingga di atas 60 persen.
Satu di antara pemicu lambannya pertumbuhan tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi akibat implementasi digitalisasi yang terlambat.
Di satu sisi budaya masyarakat khususnya para tenaga kerja yang biasa bekerja manual juga menjadi pemicunya.
"Oleh karena itu kami sedang mengembangkan dua platform digital yang saling mendukung untuk permudah sertifikasi kompetensi tenaga di sektor konstruksi," terangnya.
HIPTASI berkolaborasi dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia yang nantinya terkoneksi dengan sistem di Kementerian PUPR dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi,
Sementara itu Ketua LSP HIPTASi Multi Konstruksi, Robert Purba Mangapul Sianipar menambahkan bahwa digitalisasi dalam pelaksanaan sertifikasi menjadi salah satu keharusan di era revolusi industri 4.0.
Tanpa mengadopsi teknologi digital mustahil kebutuhan tenaga kerja yang begitu besar di sektor konstruksi bisa terpenuhi. Apalagi saat ini proyek infrastruktur di Indonesia sangat masif dilakukan.
"Untuk percepatan penambahan tenaga kerja tersertifikasi di sektor konstruksi ini kita butuh digitalisasi. Dan digitalisasi ini harus dari end to end atau dari ujung ke ujung," ucapnya.