Kemendag Gak Tega Tindak Pedagang Pasar yang Jual Minyakita di Atas Harga Eceran Tertinggi
Minyak goreng Minyakita yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, kini mulai dijual di atas itu.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minyak goreng Minyakita yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, kini mulai dijual di atas itu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan hal itu tak menjadi persoalan.
Sebab, Isy mengaku kasian dengan para pedagang jika harus ditindak secara hukum.
Baca juga: Peritel dan Produsen Bawa Persoalan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah ke Ranah Hukum
Adapun hal ini ia sampaikan ketika diwawancara usai mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
"Kalau di pasar ini masih ditoleransi kalau lebih tinggi (harga Minyakita dari HET). Kalau mau kita lakukan penegakkan hukum kan kasian ya," kata Isy.
Dalam kesempatan sama, Zulkifli sebelumnya sempat menyinggung bahwa HET Minyakita berpeluang dinaikkan menjadi Rp15 ribu per liter.
"Mestinya (harga Minyakita) mengikuti perkembangan inflasi, tapi kami belum memutuskan. Masih harus rapat (bersama) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dulu untuk jadi Rp15 ribu," ujar Zulkifli
Sementara ini, kata Zulkifli, Minyakita tetap dijual seharga Rp14 ribu per liter dengan toleransi sebesar Rp14.500.
Isy menambahkan, harga Minyakita belum ada rencana untuk dinaikkan menjadi Rp15 ribu per liter.
Namun, dari berbagai indikator yang ada, ia memandang HETnya memang harus dinaikkan. Ia memastikan pemerintah akan mengkaji dulu lebih dalam perihal rencana ini.
Baca juga: Update Harga Per 7 November: Telur Ayam Stabil Rp28.600, Minyak Goreng Turun Jadi Rp20.900
Adapun pengkajian yang akan dilakukan di antaranya meliputi dampak dari kenaikan ini.
Isy menegaskan, untuk sementara ini harga Minyakita tidak dinaikkan dulu, masih sesuai HET yang sekarang.
Ia kemudian mengatakan saat ini di pasar-pasar ada perbedaan harga Minyakita, di mana rata-rata nasionalnya sudah sebesar Rp15.030.
"(Harga Minyakita) ada yang Rp14 ribu, bahkan ada yang Rp15 ribu karena memperoleh dari agen resmi," ujarnya.