Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dua Lagi Lembaga Dana Pensiun Dilaporkan ke Kejagung, 4 Dapen Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Kementerian BUMN akan kembali melaporkan dua lembaga dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung karena dugaan salah kelola.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dua Lagi Lembaga Dana Pensiun Dilaporkan ke Kejagung, 4 Dapen Rugikan Negara Rp 300 Miliar
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan lagi dua dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung. Tribunnews/Jeprima 

Dia bilang, bisa saja kajiannya sudah proper, analisanya sudah benar pada saat itu keputusannya tepat, jadi hasilnya tinggi. Tetapi dengan perubahan situasi ekonomi, perubahan domestik, lalu perubahan bisnis dan seterusnya bisa saja instrumen tersebut menjadi tidak baik.

“Sehingga itu bisa nyangkut, misalnya di-suspend, di hold dan akhirnya duitnya nyangkut bahkan tidak ada hasilnya. Timbul pertanyaan apakah disitu ada korupsi atau tidak? belum tentu, kan dulu analisanya benar tapi karena situasi berubah namanya bisnis ada risiko,” tuturnya.

Suheri nambahkan, jika analisa yang dilakukan tidak tepat mengapa hal itu bisa terjadi, adakah indikasi kesengajaan atau karena tata kelola yang tidak benar.

“Mungkin yang masuk ke Kejagung itu barangkali yang kualitasnya jelek begitu dicek prosesnya gak bener, apakah itu proses kesengajaan oknum atau tidak mengikuti ketentuan,” tandasnya.

Laporan reporter Arif Ferdianto/Bambang Ismoyo/Agustinus Rangga Respati | Sebagian artikel ini dikutip dari Kompas dan Kontan

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas