Angkutan AMDK Diharapkan Tak Dilarang Beroperasi saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya
Pertumbuhan Industri Agro sampai saat ini sudah mencapai 4,25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Seno Tri Sulistiyono
“Ini menjadi catatan bahwasannya logistik kita ini memang masih belum efisien. Terutama apabila kita bandingkan lagi dengan negara-negara lain. US itu hanya 9 persen saja, Jepang hanya 10 persen dan Malaysia negara tetangga hanya 15 persen. Ini yang kami perlihatkan di sini, meskipun industri dapat meningkatkan utilisasi, menekan atau melakukan efisiensi, tapi ketika sektor distribusi belum kita benahi juga, ini akan menjadi menurunkan daya saing dari produk-produk yang dihasilkan dari sektor industri tadi,” ungkapnya.
Apalagi, kata Setia, ada wacana lagi untuk melarang beroperasinya angkutan logistik AMDK pada liburan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru tahun 2024 nanti.
Dia mencontohkan kasus di Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 lalu, Kemenperin mem-propose waktu itu. Sebba, diestimasikan sekitar kurang lebih 139 juta produk AMDK yang tidak dapat terdistribusi kepada konsumen akibat diberlakukannya pelarangan angkutan logistik AMDK.
Hal itu berdampak pada pembatasan distribusi dan yang tertinggi itu adalah wilayah Jabodetabek sekitar 46 persen, diikuti Jawa Timur 22 persen, Jawa Tengah dan Jawa Barat 10 persen, Sumatera 8 persen dan wilayah lainnya itu sekitar 5 persen.
Menurut Setia, terhambatnya distribusi AMDK ini memberikan dampak pada kelangkaan produk.
Jika dicermati, terutama untuk produk-produk kemasan galon maupun kemasan botol, walaupun sudah ditumpuk di pergudangan, tapi karena produknya build up stock, produk-produk dari AMDK ini hanya bisa bertahan 2 hari berdasarkan jumlah kemasan yang tersedia.
”Jadi, kelangkaan AMDK ini tetap akan terjadi dan menyebabkan harga yang tidak terkendali,” katanya.
Dan satu sisi lagi, untuk memulihkan pola distribusi produk AMDK kembali ke kondisi normal sebelum dilakukan pembatasan, itu akan diprediksikan membutuhkan waktu sekitar 2 bulan. “Ini dari asesmen kami. Tapi, dari beberapa industri lainnya juga ada yang mengatakan 1 bulan, 1,5 bulan, atau 2 bulan. Jadi, ada beberapa yang memang menjadi catatan, di mana untuk kembali mereka memulihkan pola distribusinya, itu dari asesmen kami kurang butuh waktu lebih dari 2 bulan,” ujarnya.
Sementara, optimalisasi untuk transformasi alternatif saat ini masih belum efisien.
Menurut Setia, Kemenperin sekarang sedang mengkaji untuk penggunaan KAI logistik dan juga untuk pengembangan utilisasi warehouse atau pergudangan.
”Tapi, di kajian ini kami juga mengalami kondisi existing yang harus kita pahami bersama. PT Kalog saat ini belum menjadi moda transportasi distribusi yang diminati industri, karena memang biaya-biaya yang dikeluarkan itu cukup tinggi sewanya, kegiatan bongkar muatnya, proses dooringnya, tidak mendapat pembebasan PPN 11 persen, bahan bakarnya, kemudian PNBP yang dihitung dari KAI ini dasarnya adalah per kilometer atau per tonase.
“Nah, kami saat ini sedang berkomunikasi intens menyangkut dengan biaya sewa, pertimbangan untuk pemberian insentif PPN 11 persen, khususnya untuk komoditi tertentu tadi.” tuturnya.
Plt Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza, juga meminta agar Kemenhub mempertimbangkan pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat libur Nataru nanti agar tidak memicu terjadinya inflasi imbas kenaikan harga dan kelangkaan barang di masyarakat.
“Namun ini perlu diantisipasi kalau kita lihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, di mana inflasi mengalami peningkatan pada setiap periode Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan inflasi ini akibat kebijakan pelarangan angkutan logistik saat Nataru nanti, Krisna mengatakan Kemendag akan selalu berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk barang-barang kebutuhan pokok agar dikecualikan, termasuk AMDK yang saat ini juga sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Jadi, kolaborasi antar kementerian sangat penting untuk hal ini, supaya barang kebutuhan pokok tidak langka dan memicu kenaikan harga. Pangan ini yang paling utama harus masuk ke dalam perut. Jadi, nggak bisa dibatasi dan nggak bisa dilarang-larang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mempersilakan kedua kementerian tersebut untuk mengajukan surat kepada Menteri Perhubungan.
“Silakan diajukan ke Pak Menteri terkait AMDK ini. Itu masih memungkinkan untuk dimasukkan dalam pengecualian sebelum SKB-nya ditandatangani. Secara prinsip sebetulnya kami juga tidak mau ada pembatasan,” ujarnya.