Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Prediksi Pajak Migas Akan Turun di Akhir Tahun 2023, Ini Faktornya

PPh gas alam dan lainnya akan tetap turun lantaran harga komoditas yang terkoreksi sepanjang tahun 2023.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pengamat Prediksi Pajak Migas Akan Turun di Akhir Tahun 2023, Ini Faktornya
net
ILustrasi pajak. PPh gas alam dan lainnya akan tetap turun lantaran harga komoditas yang terkoreksi sepanjang tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak per 12 Desember 2023 ini mencapai Rp Rp 1.739,84 triliun atau setara 101,3 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, penerimaan pajak hingga akhir tahun akan tetap mencapai target dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 yaitu Rp 1.818,2 triliun.

Meski begitu, penerimaan PPh migas yang terdiri dari PPh minyak bumi, PPh gas alam dan lainnya akan tetap turun lantaran harga komoditas yang terkoreksi sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Lampaui Target APBN, Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.739,84 Triliun

"PPh migas memang sepanjang tahun ini minus, karena kita ketahui harga komoditas anjlok pada tahun ini. Tapi secara umum, naik 7,3 persen dalam keterangan pers terakhir. Artinya, ini kabar baik sekali. Dan kemungkinan besar akan kembali capai target," kata Fajry saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (16/12/2023).

Fajry pun menegaskan, penerimaan pajak per 12 Desember ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu kata dia mencerminkan penerimaan pajak akan besar di akhir tahun akan sesuai target.

Terlebih secara historis di akhir tahun penerimaan pajak selalu tumbuh dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Berita Rekomendasi

"Bulan-bulan sebelumnya di bawah 6 persen. Jadi, kemungkinan besarnya masih akan sesuai target Meski target dinaikan dalan Perpres 75/2023. Dan secara historis, di akhir tahun, penerimaan pajak akan besar secara nominal," ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan paparan Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember 2023, penerimaan PPh non migas tumbuh 6,7 persen atau sebesar Rp 951,83 triliun.

Kemudian PPN dan PPnBM naik 8,78 persen atau sebesar Rp 683,32 triliun. PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 40,34 triliun atau tumbuh 38,9 persen.

Sedangkan PPh migas justru mengalami penurunan -11,85 persen atau sebesar Rp 64,36 triliun.

"Hanya PPh migas yang mengalami kontraksi cukup dalam 11,85 persen, ini sesuai dengan tadi harga komoditas migas yang menurun. Tapi penerimaan Rp 64,36 triliun itu juga sudah di atas target APBN yaitu 104,75 persen," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (15/12/2023).

Adapun penerimaan pajak hingga 12 Desember ini tumbuh 7,3 persen. Meski begitu pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang naiknya mencapai 43,1 persen.

"Pertumbuhan penerima pajak ini cukup baik 7,3 persen, karena 7,3 persen ini tumbuh di atas tahun lalu yang tumbuhnya itu 43 persen," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas