Utang Pemerintahan Jokowi Makin Menggunung, Tembus Rp 8.041 Triliun
Utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,9 persen dari seluruh komposisi utang dengan nilai Rp 6.894,36 triliun.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, rasio utang Indonesia sejauh ini masih terbilang cukup aman.
Menurutnya, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,11 persen.
Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Meski demikian, Eko mewanti-wanti agar pemerintah menggunakan utang tersebut untuk pembangunan yang lebih produktif.
“Tumpuan Indonesia saat ini di indikator makronya, meskipun ini tetap harus jadi early warning, sejauh ini relatif rasio utang msh cukup aman,” ungkapnya.
“Hanya saja harus diupayakan pemanfaatan utang lebih produktif,” tutur Eko.
Dari sisi mikro, Eko juga menghimbau agar pemerintah lebih memperhatikan BUMN-BUMN karya yang bermasalah dalam pengelolaan utangnya.
Misalnya, PT Wijaya Karya (WIKA) menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Kemudian, Eko menambahkan pemerintah juga perlu memperhatikan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Lantaran sempat menjadi sorotan karena tidak bisa membayar utang obligasi yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023, senilai Rp 135,5 miliar.
Jumlah itu belum termasuk bunga tetap 10,75 persen per tahun.
“Sebelumnya juga ada masalah kemampuan bayar utang Waskita perlu jadi perhatian pemerintah, agar dalam pembangunan infrastruktur lebih hati-hati,” ungkapnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)