Menteri KKP Akui Penelusuran Kasus Suap Perusahaan Teknologi Asal Jerman SAP di KKP Masih Buntu
Adapun kasus suap ini terjadi pada periode 2015-2018. Saat itu, Menteri Kelautan dan Perikanannya adalah Susi Pudjiastuti.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran kasus dugaan keterlibatan kementeriannya dalam kasus suap perusahaan teknologi asal Jerman SAP.
Adapun kasus suap ini terjadi pada periode 2015-2018. Saat itu, Menteri Kelautan dan Perikanannya adalah Susi Pudjiastuti.
Trenggono mengatakan, pihaknya belum bisa menemukan jejak yang ditinggalkan atau bentuk aplikasi dari SAP ini di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Ikan Asal Indonesia Tak Bisa Diekspor ke Eropa, Menteri KKP: Cara Tangkapnya Masih Barbar
"Saya juga baru tahu ya, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasi apa gitu. Aplikasinya kan belum tahu. Itu kan masa lalu di periode yang lalu ya, 2015-2018. Jadi harusnya ada jejaknya. Artinya aplikasinya ada," ujar Trenggono ketika ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
"Itu kan perusahaan aplikasi ya SAP itu, tetapi kita (cari) kok belum ada (aplikasinya), jadi salah satunya itu yang kita cari," sambungnya.
Dia bilang, pencarian akan jejak atau aplikasi yang melibatkan SAP ini masih berjalan. Jika tidak ada aplikasinya, paling tidak pernah ada perencanaannya.
Ketika ditanya apakah akan melibatkan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk saat ini, Trenggono ingin penelusuran dilakukan oleh internal Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Saya cari dulu di dalam dong. Sekarang ada berita kaya gini terus kemudian apa project-nya dan di mana bagaimana," ujar Trenggono.
"Itu yang paling penting dan beberapa direktorat jenderal di situ, nah baru setelah itu ternyata terindikasi benar, baru saya komentar," lanjutnya.
Trenggono enggan berkomentar lebih detail lagi mengenai kasus ini seperti siapa pejabat yang terlibat karena investigasi masih berlangsung.
Baca juga: KKP Perketat Pengawasan Penyelundupan BBL di Sektor Darat dan Laut
Sebelumnya, dalam rilis resmi DoJ diwebsite Justice.gov disebutkan bahwa ada pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan skema pemberian suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
Berdasarkan dokumen pengadilan, SAP melakukan suap dengan memberikan hal-hal bernilai untuk kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia dalam bentuk uang tunai, sumbangan politik, dan transfer elektronik lainnya serta pembelian barang-barang mewah selama perjalanan belanja.
Disebutkan antara tahun 2015 dan 2018, SAP menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia.
Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
“SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga,” kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Nicole M. Argentieri dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman.