PT Hung-A PHK 1.500 Pekerja, Serikat Pekerja Minta Pemerintah Evaluasi Investor Lari dari Indonesia
Serikat Pekerja meminta pemerintah turun tangan agar perusahaan memenuhi hak-hak 1.500 pekerta PT Hung-A
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
"Masih dalam proses perundingan," ujarnya.
Sarino menyebut PT Hung-A akan merelokasi pabriknya ke negara lain.
"Perusahaan tutup karena akan pindah ke Vietnam," ucapnya.
Sementara menurut Plt Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) C Heru Widianto, perusahaan yang sudah beroperasi di tanah air sejak tahun 1991 itu melakukan PHK karena menurunnya omset perusahaan. Penjualan ban PT Hung-A berkurang drastis karena tidak ada kepastian pemesanan dari pembeli.
"Alasan perusahaan tutup karena order (atau) pesanan berkurang drastis," ungkap Heru, Kamis (18/1/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menyampaikan, perusahaan dan pekerja telah melakukan komunikasi untuk membahas hak-hak yang akan didapatkan para mantan karyawan setelah di-PHK.
"Sedang dilakukan upaya penyelesaian ke arah musyawarah mufakat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.