Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnis Industri Otomotif Bakalan Lesu? Ini Tantangannya di Tahun 2024

Pemerintah Daerah DKI Jakarta menaikkan tarif pajak progresif kendaraan bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya sebesar 0,5%.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bisnis Industri Otomotif Bakalan Lesu? Ini Tantangannya di Tahun 2024
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung melihat kendaraan bermotor roda empat pada gelaran pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2023 

TRIBUNNEWS.COM -- Sejumlah tantangan bakal menghadang sektor bisnis otomotif pada tahun ini.

Beberapa aturan pemerintah daerah juga diprediksi kurang bersahabat dengan industri otomotif.

Pemerintah Daerah DKI Jakarta menaikkan tarif pajak progresif kendaraan bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya sebesar 0,5 persen.

Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No. 1/2024. Meski baru diterapkan awal 2025, kebijakan ini bisa membuat konsumen menimbang ulang rencana pembelian mobil baru, terutama untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

Baca juga: Industri Pembiayaan Otomotif Lakukan Penguatan Teknologi Digital di Bisnisnya

Selain itu, pemerintah juga berwacana akan menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor berbasis BBM. Tujuannya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan mengalihkan subsidi BBM ke transportasi umum seperti LRT dan kereta cepat.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyampaikan, pada dasarnya Toyota berharap pemerinta dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan menggairahkan pasar otomotif nasional.

Terkait pengenaan tarif pajak progresif terbaru dan kenaikan pajak kendaraan BBM, Toyota masih menunggu implementasinya di lapangan.

BERITA TERKAIT

Di samping itu, Toyota juga memandang bahwa salah satu tantangan bisnis otomotif tahun ini adalah perhelatan Pemilu 2024 yang kemungkinan membuat sebagian konsumen menahan pembelian mobil untuk sementara waktu.

“Pemilu juga bisa menyebabkan adanya perubahan lanskap pasar otomotif nasional,” kata Jimmi dikutip dari Kontan, Rabu, (24/1/2024).

Minat konsumen untuk membeli mobil baru juga ditentukan oleh kestabilan makroekonomi secara nasional. Terlebih lagi, pembelian mobil baru merupakan salah satu transaksi yang signifikan bagi mayoritas konsumen.

Sementara itu, PT Honda Prospect Motor (HPM) menilai, tantangan terbesar industri otomotif tahun ini adalah kondisi pasar yang masih sulit diprediksi lantaran pengaruh politik maupun dinamika ekonomi nasional dan global.

Baca juga: Sarana Multi Infrastruktur dan Pemkab Tengah Utara Resmikan Sumur Bor Tenaga Surya

“Kami terus memonitor kondisi dan melakukan pengaturan produksi dan pasokan agar dapat memenuhi seluruh permintaan konsumen,” tukas Sales Marketing and After Sales Director Honda Prospect Motor Yusak Billy, Selasa (23/1).

Dihubungi terpisah, Pengamat Otomotif Bebin Djuana menyampaikan, tren penjualan otomotif sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan stabilitas keamanan atau politik nasional.

Dia juga berpendapat, belum tentu rencana kenaikan pajak kendaraan BBM akan berjalan efektif dan sesuai tujuan apabila jadi diterapkan. Sebab, populasi kendaraan listrik saat ini masih jauh dari cukup untuk sekadar menggantikan sebagian kendaraan BBM. Kualitas transportasi umum juga harus ditingkatkan lebih dahulu jika pemerintah ingin menggiring masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi lewat aturan kenaikan pajak.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas