Viral Syarat Lowongan di Disparekraf DKI Punya iPhone 13 Pro, Pengamat: Membebani Pelamar Kerja
Trubus Rahardiansah menyoroti persyaratan lowongan perkerjaan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menyoroti persyaratan lowongan perkerjaan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang menjadi viral.
Sebab, dalam syarat lowongan itu poin yang paling disoroti adalah 'Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara'. Trubus menyayangkan syarat tersebut.
"Ini tidak tepat ya, seharusnya tidak membebankan kepada calon pelamar, itu artinya kan merupakan anggaran lembaga," ujar Trubus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Viral Syarat Lowongan Disparekraf DKI Minimal Punya iPhone 13 Pro, Pemprov: Demi Hasil yang Optimal
Trubus juga menyayangkan, lowongan tersebut harus memiliki merek ponsel tertentu. Seharusnya, tidak terdapat konflik kepentingan terhadap persyaratan lowongan.
"Seharusnya tidak ada ketentuan atau syarat-syarat istilahnya afirmatif lah, syarat-syarat tambahan yang menurut saya malah jadi bumerang," tambah Trubus.
Trubus menyatakan, syarat tersebut menjadi preseden buruk di tingkat Pemerintah Provinsi. Dan tidak seharusnya membebani pelamar kerja dengan syarat-syarat yang dinilai tidak perlu.
"Ini jadi preseden buruk bagi yang lain dan ujung-ujungnya cuma membebani pelamar. Kenapa dibebani dengan iPhone segala. Saya mencurigai ada praktek-praktek maladministrasi jadinya," terang Trubus.
Sebelumnya, cuitan di akun media sosial X (Twitter) yang mengunggah tangkapan layar berisi persyaratan lowongan perkerjaan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menjadi viral.
Bukan tanpa sebab, syarat pelamar sebagai Konten Kreator ini bersyarat mempunyai alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara. Lowongan itu diunggah di akun Instagram resmi @disparekrafdki pada Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Sunmorgab & Festival Parekraf Lampung, Forum Sunmori Lampung & Disparekraf Lampung
Poin yang paling disoroti adalah 'Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara'.
Dikutip dari TribunJakarta, Kadis Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, akhirnya buka suara terkait syarat memiliki ponsel iPhone 13 Pro.
Andika tak membantah adanya syarat untuk posisi tenaga ahli Pengembangan Sistem Informasi dan Publikasi Informasi Enjoy Jakarta tahun anggaran 2024 tersebut.
Namun, ia menyebut, poin memiliki ponsel iPhone 13 Pro tersebut bukan persyaratan mutlak dalam rekrutmen untuk mengisi posisi Konten Kreator.