Imbas Kawat Spring Bed Tersangkut di Kereta, Sejumlah Perjalanan Commuter Line Dibatalkan
KRL Tanah Abang-Rangkas gangguan. saat ini petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepaskan kawat spring bed yang menyangkut
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Choirul Arifin
Kondisi Stasiun Palmerah malam ini, di mana terjadi penumpukan penumpang imbas dari kendala operasional perjalanan Commuter Line No. 1772 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung, Selasa (30/1/2024).
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Kemudian, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007, Pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta.
"Untuk itu KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada di sepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line," ujar Leza.