Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi Petani Tembakau Sebut Ketiga Capres Belum Serius Perhatikan Soal Nasib Pekerja Tembakau

Hal ini terutama di tengah keresahan akibat munculnya pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Asosiasi Petani Tembakau Sebut Ketiga Capres Belum Serius Perhatikan Soal Nasib Pekerja Tembakau
istimewa
Ilustrasi petani tembakau membawa hasil panen 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah, meminta para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk membuktikan kepeduliannya terhadap para pekerja dan petani tembakau di Indonesia.

Hal ini terutama di tengah keresahan akibat munculnya pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

"Sejauh ini tidak ada keseriusan dan ketegasan dari ketiganya (pasangan Capres Pilpres 2024) dalam mengangkat nasib petani tembakau dan masa depan industri hasil tembakau," ucap Samukrah melalui keterangan tertulis, Minggu (11/2/2024).

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Dirinya sangat menantikan komitmen serta gagasan para calon pemimpin Indonesia untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Hal ini juga akan menjadi penentu pasangan calon mana yang akan dipilih saat pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Berita Rekomendasi

Samukrah menambahkan sektor pertembakauan di Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja akibat munculnya berbagai aturan yang bersifat pelarangan pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan.

Maka, para pekerja dan petani tembakau meminta perhatian dan komitmen dari para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan kepedulian serta gagasan positif terhadap nasib sektor pertembakauan di Indonesia.

Ia melanjutkan banyaknya pelarangan bagi produk tembakau di RPP Kesehatan dapat mengancam mata pencaharian, kesejahteraan, dan keberlangsungan pekerja dan petani tembakau.

Bahkan, pelarangan tersebut juga berpotensi berimbas negatif ke pihak lain, termasuk pedagang, pelaku industri kreatif, dan media.

Di kesempatan yang sama, Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Dr Zainal Abidin, menambahkan pentingnya bagi para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan posisi keberpihakan, gagasan, dan rencana bagi industri hasil tembakau.

Hal ini lantaran secara umum keberadaan para petani dan pekerja tembakau perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, salah satunya adalah tembakau yang sudah ada sepanjang sejarah Indonesia.

"Sangat disayangkan bahwa tembakau tidak masuk ke dalam komoditas unggulan," ucapnya.

Sebaliknya, pemerintah justru membuat regulasi yang membatasi dan menghambat komoditas ini sebagaimana tercermin di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas