Pos-pos Anggaran di Kementerian dan Lembaga yang Diblokir Kemnkeu Senilai Rp 50,14 Triliun
Kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 oleh Kementerian Keuangan nilainya mencapai Rp 50,14 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Tahun lalu pemerintah juga menerapkan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50,23 triliun.
Angka ini berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir tahun anggaran 2020-2022.
"Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani pada waktu itu.
Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan demikian, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
Pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara ditetapkan sekitar 5 persen dari pagu belanja K/L. Sri Mulyani menambahkan, pencadangan anggaran tersebut tidak akan mengganggu perekonomian mengingat biasanya belanja K/L sampai akhir tahun tidak mencapai 100%.
Untuk itu, anggaran yang bukan menjadi prioritas akan diblokir sementara.
“Biasanya belanja juga tidak sampai 100%. Yang paling hebat itu biasanya 98% (belanjanya), rata-rata mereka di 94% hingga 95%. So actually, saya itu sebetulnya mengatakan 5% yang serig tak terpakai itu saya bintangin ya bu/pak,” kata Menkeu dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (29/1) yang lalu.
Laporan reporter: Siti Masitoh | Sebagian artikel ini dikutip dari: Kontan