Bapanas: 68 Kabupaten/Kota Terindikasi Daerah Rawan Pangan
Arief Prasetyo Adi memaparkan, sebanyak 68 kabupaten/kota teridentifikasi sebagai daerah rentan rawan pangan
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memaparkan, sebanyak 68 kabupaten/kota teridentifikasi sebagai daerah rentan rawan pangan.
Hal itu berdasarkan hasil analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) dan Prevalence of Undernourishment (PoU) 2023.
Baca juga: BKKBN Evaluasi Program Penurunan Stunting di Wilayah Perbatasan, Pesisir, dan Rawan Pangan
Arief bilang, jumlah tersebut setara 13 persen daerah rawan pangan prioritas 1-3 atau menyusut sebanyak 6 kabupaten/kota dibandingkan hasil FSVA tahun 2022 dari 74 kabupaten/kota.
"Hal ini semakin mendekatkan kita pada capaian RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2024 sebagaimana telah ditargetkan pemerintah sebesar 12 persen atau sekitar 61 kabupaten/kota rentan rawan pangan," ujar Arief saat Launching FSVA dan PoU Tahun 2023 di Depok (27/2/2024).
Dikatakan Arief, Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) ini telah digunakan sebagai rujukan dalam menetapkan fokus dan target intervensi program pengentasan daerah rentan rawan pangan, penurunan kemiskinan serta penurunan stunting.
"Karena FSVA disusun menggunakan indikator yang mewakili tiga aspek, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Arief memaparkan bahwa Indonesia juga dihadapkan pada permasalahan Prevalence of Undernourishment (PoU).
Berdasarkan catatannya, capaian angka PoU tahun 2023 sebesar 8,53 persen ini mengindikasikan adanya perbaikan dibanding tahun 2022 yang awalnya sebesar 10,21 persen. Hal itu sejalan dengan penurunan angka kemiskinan (P0) 9,54 persen di tahun 2022 sekarang menjadi 9,36 persen.
Baca juga: Upaya Pengentasan Rawan Pangan, Mencegah Terjadinya Food Waste harus Dilakukan
"Angka PoU ini yang digunakan untuk mengukur pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan ke-2, yaitu mengakhiri kelaparan, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta pencapaian kinerja dalam RPJMN 2020-2024," sebut Arief.
"Ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," imbuhnya.
Diketahui berdasarkan besaran PoU menurut provinsi tahun 2023, Provinsi Papua merupakan provinsi dengan PoU terbesar yaitu 35,63 persen, sedangkan Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi dengan PoU terkecil yakni 2,17 persen.
Adapun sebanyak 85,29 persen provinsi di Indonesia memiliki PoU di atas target nasional (PoU>5,2 persen) dan 5 provinsi atau setara 14,71 persen di bawah target nasional. Provinsi-provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta, Banten, Bali, dan Kalimantan Selatan.