Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton

Pemerintah menambah jumlah kuota pupuk subsidi untuk musim tanam tahun ini menjadi 9,55 juta ton.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton
HO
Pupuk subdidi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Presiden Jokowi telah memutuskan menambah jumlah kuota pupuk subsidi untuk musim tanam tahun ini menjadi 9,55 juta ton.

Amran pun meminta agar petani tidak perlu lagi risau dan khawatir mengenai pupuk.

"Diputuskan dalam ratas, keputusan bapak presiden, jumlah kuantum pupuk dari anggarannya tahun 2024 (sebanyak) 4,7 juta ton, dinaikkan menjadi 9,55 juta ton. Ini kabar baik kabar seluruh petani Indonesia," katanya di Istana Kepresidenan, dikutip dari Youtube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (27/2/2024).

Amran kemudian mengatakan bahwa juga akan ada diskon harga pupuk nonsubsidi dari pemerintah. Namun, ia tak menjelaskan lebih detail soal ini.

"Bapak Presiden sudah setuju, nanti disampaikan Menteri BUMN (Erick Tohir)," katanya soal diskon harga pupuk nonsubsidi.

Ia kembali menekankan bahwa jumlah kenaikan pupuk subsidi sebanyak dua kali lipat ini merupakan aspirasi petani yang didengar pemerintah.

BERITA TERKAIT

"Kebahagiaan kami hari ini karena aspirasi petani seluruh Indonesia dipenuhi, diputuskan di ratas tadi, pupuk naik dua kali lipat jumlahnya kuantumnya," ujar Amran.

Baca juga: Dua Menteri Jokowi Berselisih Pendapat Terkait Pupuk Subsidi Usai Debat Cawapres

Ia pun meminta kepada seluruh gubernur dan bupati se-Indonesia agar petani diberi keleluasaan untuk menggunakan pupuk bila inign menanam.

Amran turut memastikan bahwa petani yang tinggalnya di area pegunungan dan tidak bisa menggunakan kartu tani, bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas