Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nilai Tukar Petani pada Februari 2024 Naik 2,28 Persen

Kenaikan NTP terjadi lantaran indeks harga diterima petani (It) mengalami kenaikan 2,89 persen lebih tinggi

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nilai Tukar Petani pada Februari 2024 Naik 2,28 Persen
X
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Februari 2024 sebesar 120,97 atau naik 2,28 persen dibandingkan Januari 2024.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah mengatakan, kenaikan NTP terjadi lantaran indeks harga diterima petani (It) mengalami kenaikan 2,89 persen lebih tinggi, dari kenaikan indeks harga bayar petani (Ib) yang naik 0,59 persen.

"Empat komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan  nasional adalah gabah, jagung, kelapa sawit dan karet," kata Habibullah dalam Rilis BPS, Jumat (1/3/2024)

Baca juga: BPS: Impor Beras RI Januari 2024 Capai 279,2 Juta Dolar AS

Berdasarkan data BPS, peningkatan NTP tertinggi pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 3,57 persen.

Habibullah mengatakan, kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,18 persen lebih besar dibandingkan kenaikan harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,59 persen.

"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan It subsektor tanaman adalah gabah, jagung dan ketela pohon," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, BPS mencatat kenaikan nilai tukar usaha petani (NTUP) pada Februari 2024 tercatat sebesar 123,32 atau naik 2,74 persen dibandingkan Januari 2024.

Kenaikan NTUP terjadi karena indeks yang diterima petani naik sebesar 2,89 persen lebih tinggi, dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.

"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM nasional adalah upah pemanenan, upah membajak, jagung pipilan dan dedak," jelasnya.

Baca juga: BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,05 Persen di Tahun 2023

Adapun NTUP tertinggi pada subsektor pertambangan naik sebesar 4,02 persen. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,18 persen atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan BPPBM yang mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.

Habibullah bilang, komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM adalah upah pemanenan, upah membajak dan upah penanaman.

Sedangkan penurunan NTUP terdalam terjadi pada subsektor perikatan kegiatan pembudidaya ikan turun sebesar 0,56 persen.

"Penurunan ini terjadi karena It turun sebesar 0,28 persen. Sedangkan BPPBM menjadi mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen. Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM adalah pelet, upah pemanenan dan benih udang payau," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas