Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Kenaikan Harga Beras, Ekonom Dorong Pemerintah Atur Mekanisme Pasar Lewat Lembaga Pengawas

Kenaikan harga pangan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu karena faktor iklim seperti El-Nino.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Soal Kenaikan Harga Beras, Ekonom Dorong Pemerintah Atur Mekanisme Pasar Lewat Lembaga Pengawas
Tribunnews/JEPRIMA
Beberapa jenis beras yang dijual di Toko Beras Udin Jaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024). Kenaikan harga beras dipasaran melambung tinggi. Bahkan untuk harga termurah mencapai Rp 13.000 per kg dan harga termahal Rp 17.000 per kg untuk jenis beras premium. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi mendorong pemerintah mengatur mekanisme pasar dengan menetapkan lembaga pengawas pasar atau market supervision.

Hal tersebut diutarakan Rahma dalam menyikapi tren kenaikan harga beras.

"Keberadaan lembaga pengawas pasar sebagai regulator atau pengawas dalam proses mekanisme pasar terutama mengontrol harga dan para pelaku pasar," ujar Rahma saat dihubungi Tribunnews, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Continuum Indef: 99 Persen Masyarakat Keluhkan Fenomena Melonjaknya Harga Pangan, Terutama Beras

Sedangkan, ucap Rahma, terkait kenaikan harga beras juga disebabkan karena adanya faktor yang mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok, yaitu kelangkaan barang atau ketersediaan terbatas.

"Karena keperluan akan bahan pokok tersebut, para pedagang memanfaatkan dengan menjual kebutuhan bahan pokok, salah satunya adalah menjual sembako," kata Rahma.

Kenaikan harga pangan, menurut Rahma, disebabkan oleh beberapa faktor yaitu karena faktor iklim seperti El-Nino sehingga ada pergeseran masa panen, pergeseran jumlah penduduk dan pergeseran kebiasaan terhadap konsumsi makanan.

Berita Rekomendasi

"Kenaikan harga pupuk, kenaikan harga bahan bakar yang menjadi kunci untuk transportasi komoditas pertanian distribusi, produksi," tutur Rahma.

Terkait Satgas Pangan, kata Rahma, didorong untuk bertugas bagaimana menjaga keseimbangan harga dipasar dan tidak dipermainkan pedagang.

Sebelumnya, berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (6/3/2024), harga beras premium masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah menetapkan HET beras senilai Rp13.900-Rp14.800 per kilogram untuk beras premium dan Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium. Berdasarkan data sekira pukul 10.00, Selasa (5/3/2024), harga beras tingkat pedagang di sejumlah provinsi masih berada di atas HET.

Harga beras premium tertinggi di wilayah Papua Pegunungan mencapai Rp 26.000 per kilogram. Sedangkan harga terendah berada di wilayah Sumatera Selatan Rp 14.730 per kilogram. Di DKI Jakarta harga beras mencapai Rp 17.230 per kilogram.

Sedangkan di Jawa Barat Rp 16.710 per kilogram, Jawa Tengah Rp 16.090 per kilogram, D.I Yogyakarta Rp 16.620 per kilogram, dan Jawa Timur Rp 15.820 per kilogram.

Untuk harga beras medium, pada hari ini tercatat di angka Rp 14.390 per kilogram tingkat pedagang eceran atau naik 0.21 persen dari Senin (4/3/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas