Aprindo Minta Pemerintah Mendata Stok Beras Premium di Tangan Produsen demi Kontrol Penyaluran
menyarankan agar pemerintah, dalam hal ini Badan Pangan Nasional, bisa mendata stok beras premium komersial swasta yang dimiliki para produsen.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menyarankan agar pemerintah, dalam hal ini Badan Pangan Nasional, bisa mendata stok beras premium komersial swasta yang dimiliki para produsen.
Ketua Umum APRINDO Roy Mandey mengusulkan hal tersebut agar stok beras di ritel modern bisa tetap terjaga. Dengan mendata stok beras para produsen, pemerintah bisa mengontrol jumlah beras yang dikucurkan.
"Fungsi pengawasan atau memonitor para produsen penggilingan beras swasta sangat penting. Selain untuk (menjaga stabilitas, red) harga, tapi juga untuk stoknya," katanya kepada Tribunnews, Senin (11/3/2024).
"Jadi, kami memberi usulan, untuk stok dari beras premium komersil swasta itu didata oleh pemerintah. Data itu kan bisa dimintakan langsung dari para produsen swasta ini dalam 1-2 hari ke depan ini," kata Roy lagi.
"Sehingga dapat mengontrol jumlah sisa berapa atau berapa banyak lagi yang bisa dikucurkan," pungkasnya.
Roy mengatakan, saat ini produsen beras premium ini tinggal menjual sisa-sisa stok yang ada karena saat ini panen raya sedang berlangsung.
Dia menyimpulkan bahwa ada dua saran yang ia layangkan ke pemerintah usai relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras diberlakukan pemerintah.
Pertama, ia meminta agar pemerintah bisa memastikan produsen beras premium membanderol produk mereka di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) ketika menjualnya ke peritel.
"Karena kalau mereka tetap menjual di atas HET, maka enggak akan tercapai nih HET-nya yang sudah dinaikkan Rp 1.000," ujarnya.
Kedua, ia berharap pemerintah bisa mengontrol stok para produsen beras premium dengan cara mendatanya.
Sebab, menurut Roy, jika stok beras premium para produsen ini tidak dikontrol, mereka berpeluang menjual berasnya sedikit-sedikit.
Baca juga: Pemerintah Berlakukan Relaksasi HET Beras Premium Sementara Mulai 10 Hingga 23 Maret
Ia mencontohkan, para produsen ini berpeluang menjualnya secara sedikit demi sedikit atau dengan kata lain menimbunnya terlebih dahulu karena saat ini harga gabah sedang turun.
"Jadi sebenarnya harga gabah sekarang sudah Rp7.200-7.400. Ya itu sebenarnya kalau kali dua (untuk mengetahui harga berasnya) kan Rp 14.000 juga kan. Jadi sebenarnya sudah turun di bawah," kata Roy.
"Cuman mereka (produsen beras) karena gabahnya pada saat itu harganya tinggi, Rp 8 ribu, makanya mereka tentunya ingin menjual dengan harga Rp 16 ribu itu," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Tolak Permintaan Pengusaha Ritel Relaksasi Harga Eceran Tertinggi Beras
Jika para produsen ini memutuskan menjual ke peritelnya sedikit, hal ini akan berdampak pada stok beras yang ada di ritel modern, sehingga ada kemungkinan terjadinya kelangkaan.
"Nah, jadi ketegasan daripada pemerintah untuk mengatur, mengontrol, menyelidiki stok dari produsen beras swasta, komersial swasta, penggilingan swasta ini, supaya dapat dipasok ke ritel modern," tutur Roy.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah memberlakukan relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara pada 10-23 Maret dan menyasar ke 8 wilayah.
HET beras premium disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg.
Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg.
Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai 10 Maret sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Keputusan relaksasi ini diambil setelah pemerintah mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern.
Pemberlakukan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.
Arief mengatakan, pemberlakuan ini juga sebagai upaya agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.
"Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," ujarnya.