Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HET Beras Premium Direlaksasi, Pedagang Sebut Bisa Atasi Harga Beras yang Ugal-ugalan

Badan Pangan Nasional menerapkan relaksasi HET beras premium untuk menstabilkan harga di Pasar.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in HET Beras Premium Direlaksasi, Pedagang Sebut Bisa Atasi Harga Beras yang Ugal-ugalan
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang beras menunjukkan beras yang dijual di Agen Beras Aek Lumputan, Jakarta. Badan Pangan Nasional menerapkan relaksasi HET beras premium untuk menstabilkan harga di Pasar. Relaksasi ini membuat harga beras naik Rp 1.000 per kilogram. Di Jawa, misalnya, semula HET Rp 13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah merelaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium mulai 10-23 Maret 2024, di mana kebijakan ini membuat HET beras premium naik Rp 1.000 untuk delapan wilayah.

Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang Zulkifli Rasyid menilai kebijakan merelaksasi HET untuk menjaga harga dan stok beras stabil di pasaran.

"Kalau tidak ada HET, harga beras tidak akan turun," kata dia kepada wartawan (12/3/2024).

Baca juga: Peritel ke Pemerintah: Relaksasi HET Beras Akan Sia-sia Jika Produsennya Tak Diawasi Secara Ketat

Ia mengatakan dengan diterapkannya HET, membuat pabrik-pabrik besar penguasa beras tidak ugal-ugalan membeli gabah petani.

Saat ini, ia mendata ada sekitar 7 pabrik yang membeli gabah ugal-ugalan. "Petani harus untung tapi jangan sampai harga beras naik," kata dia.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan HET ini satgas pangan di bawah Kepolisian RI bisa ikut mengawasi di lapangan. Apabila ada pabrik yang melanggar maka negara harus tegas.

Berita Rekomendasi

"Kasih sanksi. Panen ini cukup kok harga malah naik. Kan lucu," ucapnya.

Sebelumnya Badan Pangan Nasional menerapkan relaksasi HET beras premium untuk menstabilkan harga di Pasar.

Relaksasi ini membuat harga beras naik Rp 1.000 per kilogram. Di Jawa, misalnya, semula HET Rp 13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas