Rincian Aturan Khusus Berbuka Puasa di MRT, LRT Jabodebek, KRL dan Transjakarta Selama Ramadan
Selama bulan Ramadan ini penumpang MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL, dan Transjakarta diperbolehkan berbuka puasa di saat posisi masih dalam perjalanan
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama bulan Ramadan ini penumpang MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL, dan Transjakarta diperbolehkan berbuka puasa di dalam moda transportasi tersebut saat adzan tiba.
Namun, para penyedia layanan moda transportasi ini memberikan durasi yang berbeda untuk para penumpangnya berbuka puasa di dalam kereta atau bus.
Berikut aturan lengkap buka puasa di dalam MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL, dan Transjakarta:
MRT Jakarta
MRT Jakarta menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, terutama untuk berbuka puasa.
Ketika waktu berbuka puasa tiba, pengguna yang sedang berada di dalam gerbong maupun peron dipersilakan untuk membatalkan puasanya.
Namun, konsumsi berbuka puasa yang diperbolehkan hanya air mineral dan buah kurma.
“Pengguna hanya diperbolehkan berbuka puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah azan Maghrib,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Pengguna tak dibolehkan berbuka puasa dengan minuman yang memiliki rasa seperti teh, kopi, sirup atau soda, serta kudapan lain selain buah kurma.
Terhadap pengguna yang berbuka puasa di area MRT Jakarta juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan baik di dalam gerbong maupun area peron dengan membawa sampah yang dipunya saat meninggalkan area stasiun dan membuangnya pada tempat yang tersedia.
LRT Jabodebek
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberlakukan aturan khusus bagi para pengguna LRT Jabodebek pada bulan Ramadan.
Baca juga: Selama Ramadan, Penumpang KRL Boleh Batalkan Puasa Saat Waktu Berbuka di Dalam Kereta
Aturan khusus ini berupa diperbolehkannya pengguna membatalkan puasanya dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa di dalam rangkaian LRT Jabodebek pada waktu berbuka puasa.