Tanggapan Sejumlah Bos BUMN Terkait Keinginan Erick Thohir Libur Kerja 3 Hari dalam Sepekan
Erick Thohir mengklaim ada 70 persen dari generasi muda kini telah mengalami isu kesehatan mental.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mewacanakan para pegawai di lingkungan perusahaan-perusahaan pelat merah agar memperoleh libur tiga hari dalam sepekan.
Adapun hal ini disampaikannya saat berpidato dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Erick menjelaskan munculnya wacana ini buntut adanya isu kesehatan mental atau mental health di kalangan pegawai berusia muda di perusahaan pelat merah tersebut.
Baca juga: Erick Thohir Buka Wacana Pegawai BUMN Libur 3 Hari dalam Sepekan, Ini Kata Dirut BTN
Dia mengklaim ada 70 persen dari generasi muda kini telah mengalami isu kesehatan mental.
Alhasil, dia ingin mendorong adanya penerapan program bernama compress working schedule di BUMN.
"70 persen generasi muda ada problem mental health. Karena itu kita mendorong yang namanya compress working schedule," tuturnya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Erick menjelaskan para pegawai yang sudah mencapai target 40 jam kerja selama sepekan dapat mengambil libur di hari Jumat.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya nggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," kata Erick.
Lalu, bagaimana respon dari berbagai manajemen perusahaan-perusahaan BUMN?
PT Pertamina (Persero) melalui VP Corporate Communication yakni Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, pihaknya menyambut baik adanya wacana tersebut.
Namun, untuk penerapannya, Pertamina akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN.
"Saat nanti kebijakan tersebut sudah diterapkan, Pertamina tentu akan mengikuti kebijakan dari Kementerian BUMN," ucap Fadjar kepada Tribunnews, Rabu (13/3/2024).
Hal yang sama juga diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Saat ini kebijakan 4 hari kerja memang telah diterapkan di lingkungan kerja Kementerian BUMN. Namun hal tersebut bisa saja diterapkan di perusahaan pelat merah.
"Pemahaman saya (aturan) itu untuk Kementerian BUMN. Mungkin saja (diterapkan 4 hari kerja), tapi nanti kita tunggu ya," papar Irfan.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon LP Napitupulu, memberi tanggapan mengenai rencana pegawai BUMN memperoleh libur tiga hari dalam sepekan.
Menurut dia, sangat memungkinkan karyawan perbankan BUMN mendapatkan libur tiga hari dalam sepekan.
"Sangat memungkinkan apalagi transaksi sudah semakin ke digital. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi di perbankan lewat digital," kata Nixon ketika ditemui di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).
Ia mengungkap yang saat ini diterapkan di BTN adalah flexi-time, metode di mana pegawai BTN bisa masuk kantor lebih siang.
"Kalau yang ada sekarang kan kita ada namanya flexi-time. Itu ada beberapa pegawai yang mendaftar masuk agak siangan, tapi biasanya pulang agak lebih malam," ujar Nixon.
Biasanya, kata dia, pengajuan flexitime ini dilakukan oleh mereka yang berhalangan hadir pada pagi hari. Mereka juga sudah mengajukannya jauh-jauh hari, tidak dadakan.
Jangan Dijadikan Alasan untuk Bermalas-malasan
Erick meminta agar masyarakat tidak salah kaprah jika program ini diterapkan di BUMN.
Dia menegaskan program ini bukan untuk mendorong agar para pegawainya di BUMN untuk malas bekerja.
Erick mengatakan, para pegawai tidak bisa mengambil libur tersebut tiap minggunya.
Adapun pegawai dapat mengambilnya sebanyak dua kali tiap bulannya.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya menjadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu," jelasnya disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan program semacam ini menjadi investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.