Waskita Rampungkan Hotel Saka dan Apartemen Milik PTBA, Nilai Kontrak Rp151 Miliar
Sementara itu tahap kedua untuk Hotel Saka, Apartemen dan Club House juga telah selesai pada tahun 2022.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya (WSKT) bersama PT Bukit Asam (PTBA) kembali melakukan peresmian proyek pembangunan gedung yaitu Hotel Saka dan Apartemen Duren Tiga, Jakarta Selatan.
SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan, tidak hanya mengerjakan Hotel Saka dan apartemen saja, sebelumnya perseroan juga mengerjakan proyek Rumah Dinas dan Town House Duren Tiga.
“Dalam kontrak, perseroan mengerjakan proyek ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama Rumah Dinas dan Town House yang telah selesai pembangunannya pada tahun 2021," ujar Ermy dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Baca juga: RI Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Digital di ASEAN, Erick Thohir: Infrastruktur Digital Jadi Kunci
"Sementara itu tahap kedua untuk Hotel Saka, Apartemen dan Club House juga telah selesai pada tahun 2022, namun baru diresmikan tahun ini,” sambung Ermy.
Properti milik PT Bukit Asam Tbk ini dibangun di atas lahan seluas 19.711 m2. Pembangunan tahap 1 yaitu 16 unit Rumah Tipe Town House 2 lantai, 12 Unit Rumah Tipe 150 2 lantai, 18 unit Rumah Tipe 120 2 lantai, 22 Unit Rumah Tipe 90 2 lantai dan Masjid 2 lantai.
Selanjutnya tahap 2 yaitu Hotel Saka & Apartemen 5 lantai & 1 semi basement, Club House 2 lantai & 2 kolam renang, 4 unit Ruko 2 lantai, Lapangan Tenis dan Lapangan Basket.
Untuk diketahui, Waskita meraih kontrak paket pekerjaan proyek properti milik Bukit Asam ini senilai Rp151 miliar dengan lingkup pekerjaan Struktur, Arsitektur dan Mekanikal Elektrikal dan Plumbing.
Waskita memiliki strategi dalam pembangunan sehingga selesai dengan tepat waktu yaitu dengan cara melakukan inovasi Building Information Modeling (BIM) 5D.
"Waskita selalu mendorong pengembangan green construction saat pelaksanaan konstruksi," papar Ermy.