Soal Temuan Beras Oplosan di Malang, Begini Tanggapan Bulog
Di Malang, Jawa Timur, ditemukan dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Malang, Jawa Timur, ditemukan dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.
Menanggapi hal ini Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan, pihaknya melarang praktik pengoplosan beras subsidi pemerintah yakni merek Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kalau yang menjadi masalah paling besar yah kalau ada oplosan begitu, itu sebenarnya adalah kalau dia menggunakan beras yang bersubsidi yah dilarang," ujar Bayu di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Sebab, hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran penggunaan subsidi. Namun, jika yang dioplos beras non-subsidi sebetulnya praktik tersebut kerap terjadi.
"Tetapi kalau beras oplosan, beras dioplos, itu sebenarnya adalah praktek yang sangat biasa di dalam dunia perberasan," terang Bayu.
Soal kasus beras oplosan, lanjut Bayu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan jajaran Bulog setempat untuk mencari tahu kejelasan kasus itu.
"Apakah memang kasus itu ada dan bagaimana," tutur Bayu.
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat saat dikonfirmasi dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif usai mengamankan sejumlah orang dari sebuah gudang beras di wilayah itu.
Baca juga: Harga Beras Hingga Telur Diprediksi Naik Saat Lebaran, Pemerintah Bakal Lakukan Operasi Pasar
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Gandha.
Gandha menjelaskan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menjadi tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog.
Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni dua orang pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Para pelaku, diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan jenis premium.
Baca juga: Harga Beras Premium Naik Pasca Relaksasi HET, Begini Penjelasan Bapanas
"Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," katanya.