Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Diduga Curangi Meteran, Dispenser SPBU Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek Disegel

Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta - Cikampek di Telukjambe Barat, Karawang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Diduga Curangi Meteran, Dispenser SPBU Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek Disegel
dok.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta - Cikampek di Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta - Cikampek di Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang.

Penyegelan ini tindak lanjut dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024.

Diduga ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada tiga dispenser SPBU tersebut.

Mendag Zulkifli mengatakan pengamanan dilakukanberupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang.

Berdasarkan hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,” terang Zulkifli, Sabtu (23/3/2025).

Berita Rekomendasi

“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada Masyarakat/konsumen dan mengenai potensi kerugian yang dialami Masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai 2 milyar rupiah per tahun,” tambahnya.

Direktur Pemasaran Regional Peetamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut.

Baca juga: Jadwal One Way Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Menurut dia, dispenser baru diminta siap beroperasional selambat-lambatnya 2 minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024,” ungkap Mars Ega.

Dia bilang, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

Baca juga: Jadwal Penerapan Ganjil-Genap dan Contra Flow Jalan Tol Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wikayah Karawang.

Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas