Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Aturan Bagasi Kabin Pesawat Selama Angkutan Lebaran 2024

Garuda Indonesia, bagasi gratis bagi maskapai pelat merah ini ditentukan tak melebihi berat 7 kilogram (Kg) untuk kabin.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Daftar Aturan Bagasi Kabin Pesawat Selama Angkutan Lebaran 2024
Tribunnews/Ibel
Pesawat Indonesia AirAsia QZ 526 mendarat di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI), Malaysia, Selasa (6/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia AirAsia mengimbau, penumpang untuk memahami ketentuan bagasi kabin selama Angkutan Lebaran (Angleb) 2024 sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021.

Peraturan tersebut mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, menentukan bahwa bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30 (tiga puluh) tempat duduk dengan berat 7 (tujuh) kilogram.

Baca juga: Aturan Bagasi Penumpang Kereta 2024, Bisa Kena Denda jika Bawaan Melebihi 20 Kg, Ini Rinciannya

Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia Eddy Krismeidi mengatakan, syarat bagasi kabin AirAsia maksimal 7 Kilogram dengan kombinasi 1 tas barang bawaan + 1 tas kecil maksimal 7 Kg.

“Indonesia AirAsia kembali mengingatkan para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kg saja per orang," kata Eddy dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/3/2024).

Eddy menjelaskan bahwa tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm. Sedangkan untuk tas kecil, tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm.

"Jika melebihi dari berat yang ditentukan, kami menganjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di Bandara keberangkatan. Adapun biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan,” Jelas Eddy.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk maskapai lain, seperti Garuda Indonesia, bagasi gratis bagi maskapai pelat merah ini ditentukan tak melebihi berat 7 kilogram (Kg) untuk kabin.

Mengutip lama website resminya, untuk layanan domestik, berat bagasi bebas biaya yaitu sebesar 20 Kg untuk kelas ekonomi, 30 Kg untuk kelas bisnis dan 40 Kg untuk First Class.

Baca juga: Layar Informasi Bandara di Beirut Diretas Hacker Mengaku Prajurit Tuhan, Cek Bagasi Sempat Terganggu

Sedangkan berat bagasi bebas biaya untuk layanan internasional yaitu 50 Kg untuk First Class, 40 Kg untuk kelas bisnis dan 30 Kg untuk kelas ekonomi.

Sedangkan maskapai Citilink tengah memberlakukan promo bagasi gratis untuk semua penerbangan domestik.

"20 Kg bagasi tercatat + 7 Kg bagasi kabin pesawat Airbus 320. Dan 10 Kg bagasi tercatat + 7 Kg bagasi kabin pada pesawat ATR," tulis keterangan website dikutip Minggu.

Hanya saja, apabila bagasi kabin pesawat lebih dari ketentuan yang ada, maka akan dijadikan bagasi tercatat yang dimuat di cargo compartement dan akan dikenakan biaya Rp 250.000 per buah.

Adapun untuk maskapai Super Air Jet berat bagasi kabin yang dimiliki penumpang Super Air Jet ini maksimal 7 Kg untuk tipe pesawat Airbus dengan dimensi 40x30x20. Sedangkan bagasi tercatat bebas biaya atau gratis Super Air Jet yaitu sebesar 20 Kg.

Terakhir, Lion Group. Lion Group memberlakukan ketentuan dalam mengatur bagasi bagi penumpang pada kebijakan masing-masing maskapai sebagai berikut:

- Lion Air: 20 Kg bagasi tercatat + 7 Kg bagasi kabin untuk kelas ekonomi

- Batik Air: 20 Kg bagasi tercatat + 7 Kg bagasi kabin untuk kelas ekonomi

- Batik Air: 30 Kg bagasi tercatat + 7 Kg bagasi kabin untuk kelas bisnis

- Wings Air: 7 Kg bagasi kabin untuk kelas ekonomi dengan jenis pesawat Propeller.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas