Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Layanan Tukar Uang Rupiah di Istora Senayan, Bank Indonesia Batasi Maksimal Rp4 Juta per Orang

Penerapan sistem kuota Rp 4 juta per orang ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat utamanya pada pecahan uang kecil.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Layanan Tukar Uang Rupiah di Istora Senayan, Bank Indonesia Batasi Maksimal Rp4 Juta per Orang
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga memperlihatkan pecahan uang rupiah kertas baru usai menukar pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyatakan, masyarakat diberikan kuota maksimal penukaran uang sebesar Rp 4 juta per orang pada layanan Semarak Rupiah Ramadan Berkah Idul Fitri (Serambi) di Istora Senayan Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.

"Paketnya sama masih Rp 4 juta tahun ini kita naikkan Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu Rp 3,8 juta dengan tentunya harapan pecahan yang mereka inginkan itu bisa terpenuhi," kata Marlison kepada wartawan di Istora Senayan, Kamis (28/3/2024).

Menurut Marlison, penerapan sistem kuota Rp 4 juta per orang ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat utamanya pada pecahan uang kecil seperti Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000. Hal itu juga dilihat berdasarkan evaluasi Bank Indonesia bersama bank-bank terkait.

"Termasuk tahun ini kita tambah pecahan Rp 50.000 karena mereka ingin menukar Rp 50.000. Ini memang size nya sudah kita ukur itu maksimal paket yang kita berikan dalam realisasinya tidak semua. Bahkan sebagian besar menukar kurang dari Rp 4 juta," jelas Marlison.

Baca juga: Mulai Hari Ini Bank Indonesia Gelar Layanan Penukaran Uang di Istora Senayan, Kuota 5.000 Orang

Dikatakan Marlison, masyarakat tidak diperbolehkan menukar uang lebih dari ketentuan Rp 4 juta per orang. Dia khawatir jika hal itu terjadi justru memicu adanya praktik penjualan uang dikalangan masyarakat.

"Enggak boleh lebih Rp 4 juta kalau dia mau melakukan penukaran lagi, boleh nanti daftar lagi. Tapi di hari yang berbeda sepanjang masih bisa masuk aplikasi," ucap dia.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau lebih maksimal kita khawatir malah terjadi penumpukan dimanfaatkan untuk penjualan," sambungnya menegaskan.

Selain itu Marlison bilang, Bank Indonesia sendiri menerapkan sistem satu penukar satu orang. Hal ini dilakukan untuk pemerataan dan keadilan bagi masyarakat yang ingin menukar uang.

"Jadi yang mendaftar pintar dia bisa menukar Satu orang satu sesuai dengan ktp-nya kalau ktp-nya berbeda itu tidak bisa karena memang ini aspek pemerataan dan keadilan kepada seluruh masyarakat," ungkapnya.

Untuk informasi, Bank Indonesia menggelar layanan penukaran uang melalui kegiatan Semarak Rupiah Ramadan Berkah Idul Fitri (Serambi) wilayah Jakarta, yaitu di Istora Senayan Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.

Layanan ini tersedia mulai hari ini Kamis (28/3) hingga Minggu (31/3) dan terbuka untuk 5.000 kuota per hari dengan jam operasional mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas