Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BP2MI dan Cybers Job Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang di Indramayu

Sudah sepantasnya pemerintah memberi penghargaan perlindungan terhadap PMI, purna PMI, dan bahkan keluarga PMI.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in BP2MI dan Cybers Job Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang di Indramayu
HO
Kegiatan sosialisasi program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sekaligus untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang, di Desa Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan sosialisasi program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sekaligus untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang, khususnya terhadap para PMI di Indramayu, Jawa Barat.

Sosialisasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Cybers Job serta dipusatkan di Desa Widasari, Rabu (27/3/2024).

Kepala BP2MI Beni Ramdhani diwakili Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasific Agustinus Gatot Hermawan memberikan arahan dan pemaparan tentang mekanisme penempatan PMI procedural dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang khususnya PMI di hadapan 200 warga dan calon PMI yang berasal dari berbagai Kuwu (desa) se-Indramayu, serta pejabat setempat dan aparat Bhabinkamtibmas.

"PMI penyumbang devisa negara kedua terbesar yakni 199,6 triliun rupiah setelah sektor migas. Jadi sudah sepantasnya pemerintah memberi penghargaan perlindungan terhadap PMI, purna PMI, dan bahkan keluarga PMI," ungkap Agustinus.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang, Calon Pekerja Migran Indonesia Dikirim ke Serbia

Terkait dengan penempatan PMI, Agustinus bilang, calon PMI harus memahami persyaratan kerja ke luar negeri. Ia menjelaskan, syarat utama harus berusia minimal 18 tahun dan sehat jasmani dan rohani.

"Selain itu harus punya kompetensi sesuai pekerjaan dan jabatan yang akan dilakukan selain kompetensi bahasa. Yang terpenting wajib ada Jaminan sosial ketenagakerjaan dan memiliki dokumen lengkap seperti pasport, visa, dan kontrak kerja agar berangkat sesuai prosedur," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan dati di BP2MI pada periode 2020 sampai dengan 2024 Kabupaten Indramayu menempatkan sekitar 24 ribu PMI dari 120 ribu se-Jawa Barat dengan rincian Kecamatan Widasari menempatkan 976 PMI, dan warga Desa Widasari memiliki 123 PMI.

Bupati Indramayu yang diwakili Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Indramayu Nonon Citra mengatakan, upaya perlindungan terus dilakukan pemda yakni sebelum dan sesudah PMI berangkat.

“Kita sosialisasikan pasar kerja dan fasilitas pelatihan CPMI malui BLK yang terakreditasi. Dari data kami mayortias pendaftar calon PMI adalah kaum perempuan. Pada tahun 2022 lalu terdapat 12.427 wanita bekerja di luar negeri dan moyoritasnya bekerja di Taiwan dan Hongkong," ujar bupati.

Kepala Pusdatin BP2MI Devriel Sogia, dalam pemaparannya memberikan penekanan terkait informasi awal yang harus diketahui warga yang ingin bekerja keluar negeri. Selain itu, CPMI harus bisa memiliki kemampuan berbahasa sesuai negara tempat PMI bekerja agar saat bekerja mengerti bahasa dan permintaan yang disampaikan oleh majikannya.

Devril juga mengatakan, ada calon PMI diiming-iming bekerja di Timur Tengah dengan kemudahan naik haji. “Padahal untuk naik haji tidak semudah itu mendapat visa hajinya meskipun sedang bekerja di timur Tengah,” ujarnya.

Pembicara lainnya dari Divisi Cybers Job, Oky memberikan materi tentang cara bekerja keluar negeri secara aman dan legal. "Yang pasti calon PMI tidak boleh tergiur dengan iming-iming dari perekrut yang tidak jelas," ujar Oky.

Para calon PMI bahkan dibiayai seluruh beban pemberangkatannya ke luar negeri dan penggantian biaya dicicil bulanan dari gaji saat resmi bekerja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas