Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kala Bos PT Timah Akui Produksi dan Laba Anjlok 3 Tahun Berturut-turut di Tengah Kasus Korupsi

Bos PT Timah mengakui adanya penurunan produksi dan laba selama tiga tahun berturut-turut. Hal ini diakuinya di tengah kasus korupsi yang menerpa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kala Bos PT Timah Akui Produksi dan Laba Anjlok 3 Tahun Berturut-turut di Tengah Kasus Korupsi
YouTube Komisi VI DPR RI
Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024). Bos PT Timah mengakui adanya penurunan produksi dan laba selama tiga tahun berturut-turut. Hal ini diakuinya di tengah kasus korupsi yang menerpa. 

Parahnya, pada tahun 2023, PT Timah justru mengalami kerugian mencapai Rp 450 miliar.

Alasan Bos PT Timah soal Turunnya Produksi dan Laba

Virsal pun beralasan, menurunnya produksi dan laba dari PT Timah lantaran ada dua masalah utama yaitu urusan dampak sosial pertambangan dan pemilihan opsi teknik pertambangan.

"Memang banyak masalah ya sebenarnya, ada masalah sosial, masalah social liaison to operate, metode penambangan, cara penambangan."

"Banyak secara teknis dan secara sosial juga banyak yang mesti diperbaiki untuk tingkatkan produksi," tuturnya.

Ketika ditanya anggota DPR soal apakah turunnya produksi PT Timah lantaran tengah diterpa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Virsal tidak menjawab dengan gamblang.

Dia hanya mengatakan masalahnya ada pada pola bisnis yang salah dan kini tengah diperbaiki.

BERITA TERKAIT

"Sebenarnya tata kelolanya ya, bukan hanya produksi tambang ielga, tapi bagaimana flow of business pertimahan harus dikelola sesuai regulasi yang ada," pungkas Virsal.

Seperti diketahui, PT Timah tengah diterpa kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Adapun akibat dugaan korupsi ini, kerugian secara ekologis ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Di sisi lain, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini termasuk dua pesohor yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Bahkan, internal dari PT Timah yaitu eks Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani turut ditetapkan menjadi tersangka.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas