Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bulog Genjot Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri

Bapanas telah memberlakukan fleksibilitas harga gabah dan beras agar Perum Bulog bisa menyerap produksi gabah dan beras dalam negeri secara maksimal.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bulog Genjot Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memberlakukan fleksibilitas harga gabah dan beras agar Perum Bulog bisa menyerap produksi gabah dan beras dalam negeri secara maksimal. WARTA KOTA/HENRY 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memberlakukan fleksibilitas harga gabah dan beras agar Perum Bulog bisa menyerap produksi gabah dan beras dalam negeri secara maksimal.

Dalam fleksibilitas tersebut, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras dinaikkan sekitar Rp 1.000.

Fleksibilitas HPP gabah dan beras diputuskan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 167 Tahun 2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Usai fleksibilitas tersebut, Bulog memastikan bakal maksimal dalam penyerapan gabah dam beras dalam negeri.

Lewat penyerapan tersebut, persediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan meningkat, sehingga dapat memperkuat persediaan pangan nasional.

Menurut Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto, penyerapan beras dan gabah tak hanya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Berita Rekomendasi

Penyerapan gabah dan beras dalam negeri di masa fleksibilitas harga ini juga bertujuan untuk menyejahterakan petani melalui pembelian harga pangan pokok yang terjaga dengan baik.

“Fleksibilitas harga gabah dan beras yang saat ini berlaku memungkinkan kami untuk melakukan pengadaan dalam negeri secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional," kata Suyamto dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

"Sehingga, diharapkan selain tercukupinya stok beras nasional melalui pengadaan dalam negeri, petani juga mendapatkan harga pembelian yang baik oleh Bulog," lanjutnya.

Baca juga: Harga Beras dan Gabah Kompak Turun di Bulan Ramadan 2024

Menurut Suyamto, pemenuhan stok nasional melalui pengadaan dalam negeri selalu menjadi prioritas Bulog.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, per 3 April hingga 30 Juni 2024, telah memberlakukan fleksibilitas harga gabah dan beras untuk Perum Bulog menyerap produksi dalam negeri.


Hal itu agar Perum Bulog bisa menyerap gabah dan beras dalam negeri yang saat ini rata-rata harga di pasaran telah berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Baca juga: Punya Kuota Penugasan Impor Beras 3,6 Juta Ton, Bos Bulog Sebut Tak Bakal Tambah Lagi di 2024

Dengan adanya fleksibilitas ini, harga disebut tidak akan terlampau turun jauh pada saat panen raya yang akan berlangsung.

Selain itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, fleksibilitas ini juga agar Bulog dapat meningkatkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang berasal dari produksi dalam negeri.

“Tentu dengan adanya fleksibilitas harga bagi Bulog ini akan menjadi safety net bagi para sedulur petani, agar harga dapat terjaga dengan baik. Tatkala produksi kian meningkat, tentu akan mempengaruhi harga," kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

Fleksibilitas HPP gabah dan beras yang diterapkan bagi Perum Bulog yakni Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp 5.000 per kilogram (kg) dinaikkan menjadi Rp 6.000 per kg.

Selanjutnya Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp 6.300 per kg mengalami kenaikan menjadi Rp 7.400 per kg.

Sementara itu, HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen yang sebelumnya Rp 9.950 per kg dinaikkan menjadi Rp 11.000 per kg.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas