Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom Senior Dradjad Wibowo Minta Ketua BP2MI Minta Maaf Terbuka Soal Gaduh Aturan Impor

Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo meminta Ketua BP2MI Benny Ramdhani meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Menteri Perdagangan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ekonom Senior Dradjad Wibowo Minta Ketua BP2MI Minta Maaf Terbuka Soal Gaduh Aturan Impor
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ekonom Indef Dradjad Wibowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo meminta Ketua BP2MI Benny Ramdhani meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Menteri Perdagangan, dan masyarakat.

Menurutnya protes dari Benny itu telah membuat gaduh di akhir bulan Ramadhan.




Dradjad mengungkapkan fakta bahwa Ketua BP2MI yang melakukan paparan mengenai pemberian fasilitas impor barang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rapat terbatas kabinet 3 Agustus 2023.

Baca juga: Kena Pembatasan Barang Bawaan, Pembalut dan Popok Dipermasalahkan

Ratas dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Ratas lalu memutuskan pemberian fasilitas impor sebanyak maksimal tiga kali dengan batas nilai maksimal USD 1500 per tahun takwim bagi PMI.

PMI bebas mengirim barang sebagai individu, tanpa persyaratan sebagai importir.

BERITA TERKAIT

Perlu diketahui, barang kiriman dari luar negeri memang sejak dulu termasuk dalam definisi impor.

Kedua, keputusan di atas lalu ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan barang kiriman PMI yang dihadiri oleh eselon 1 dan 2.

Dari BP2MI hadir Sukarman, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika.

Rapat tersebut memutuskan rincian jenis dan batas nilai barang kiriman, mulai dari pakaian jadi hingga elektronik dan mainan anak.

Ketiga, rincian yang diputuskan di atas kemudian dimasukkan dalam Lampiran III dari Permendag 36/2023 yang diteken Menteri Perdagangan sesuai tupoksinya.

Baca juga: Staf Khusus Sri Mulyani Buka Suara Aturan Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri: Kami Mohon Maaf

Keempat, Benny tentu paham, yang berwenang memeriksa barang adalah aparat Bea Cukai, bukan aparat Kemendag.

“Pertanyaan saya, sejauh mana dia sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk mencari solusi agar pemeriksaan barang kiriman PMI bisa dilakukan dengan cepat?” ucap Dradjad dalam keterangan, Senin (8/4/2024).

Dradjad pun hendak klarifikasi ke Benny, apakah benar info bahwa barang PMI itu tertahan karena datanya di BP2MI tidak bisa diakses oleh Bea Cukai.

Seandainya Benny menjaga etika sebagai pejabat pemerintah, seharusnya dia melakukan komunikasi dan koordinasi dulu antar K/L. Bukan langsung ribut melalui media.

“Karena pernyataan dia menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga fitnah terhadap Mendag/Ketum PAN, saya menuntut Benny bersikap ksatria meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendag dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, video viral di laman media sosial X (dulu twitter) menunjukkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendatangi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (4/4/2024).

Dalam video yang diunggah oleh akun X @kikir merekam saat Benny terlihat kecewa dengan aturan pembatasan barang kiriman dari luar negeri yang akhirnya berdampak pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny menilai, adanya regulasi barang larangan dan pembatasan (Lartas) dari Kemendag membuat PMI tidak bisa mengirim barang ke keluarga di Indonesia.

Saat sidak ke TPS, Benny melihat banyak makanan kiriman PMI tertahan hingga rusak, busuk dan kadaluarsa karena saking lamanya tertahan.

"Gimana lihat ini, saya marah kalau lihat gini. Kemanusiaan saya tersinggung melihat ini. Ini kan aturannya nggak bener," ucap Benny saat meninjau barang-barang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibuka berserakan di TPS JKS.

Menurut petugas TPS, pihaknya harus mengecek ke website BP2MI dan memastikan ke Bea Cukai apakah benar barang dari pengirim tersebut merupakan PMI.

Untuk melakukan pengecekan data tersebut si petugas berbaju biru menyebut memerlukan waktu satu hari hingga dua minggu.

Dalam video lanjutannya yang diunggah akun X @OktaDiantama, Benny memberikan keterangan kepada publik mengenai penumpukan yang terjadi di dua gudang TPS di Semarang.

Semarang sendiri disebut punya lima gudang, Benny mengunjungi dua gudang sebagai sampel.

"Dengan fakta-fakta yang saya temukan, saya menyampaikan protes keras terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Saya akan melaporkan hasil kunjungan ini langsung kepada bapak Presiden dan dorongannya adalah untuk dilakukan revisi (Lartas)," terang Benny.

Ia berharap Presiden Joko Widodo memiliki waktu untuk mengunjungi dan mengecek langsung TPS, sehingga bisa didapat pandangan jelas mengenai Lartas PMI.

"Mudah-mudahan presiden punya waktu untuk melihat langsung. Ini bukan jumlah yang sedikit, ini kan tidak lucu kalau saya sendiri mengajak PMI demo. PMI itu 4,9 juta jumlahnya. Apa saya harus memimpin demo di istana, apakah saya harus memimpin demo di halaman kantor Menteri Perdagangan, kan nggak lucu," ungkapnya.

Sebagai informasi, aturan yang cukup menyulitkan barang kiriman PMI tersebut ialah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Pemendag 03 Tahun 2024. Aturan yang lebih ketat ini telah berlaku sejak 10 Maret 2024 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas