Saham Barito Renewables Bergerak Tak Wajar, Ini Penjelasan Manajemen
saham PT Barito Renewables Tbk (BREN) masuk kategori aktivitas perdagangan tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Barito Renewables Tbk (BREN) masuk kategori aktivitas perdagangan tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA) pada Rabu (17/4/2024).
Hal ini disebabkan saham BREN yang mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
Tercatat, hari ini saham BREN ditutup menguat 2,52 persen atau 200 poin ke level Rp8.125 per saham.
Baca juga: Barito Renewables Rampungkan Akuisisi PLTB Sidrap Senilai 102,2 Juta Dolar AS
Ketika dikonfirmasi, Direktur dan Corporate Secretary BREN, Merly mengatakan, pihak manajemen tidak berada dalam posisi yang tepat untuk menanggapi terkait pergerakan harga saham karena hal tersebut merupakan mekanisme pasar atau market.
Terkait sentimen positif dari market, kata Merly, perseroan melihat bahwa hal ini merupakan refleksi dari kepercayaan dan apresiasi market terhadap langkah-langkah ekspansif yang dilakukan perusahaan.
Baca juga: IHSG Amblas ke Level 7.087, Sebanyak 456 Melemah Terimbas Konflik Iran-Israel
Diketahui, belum lama ini BREN telah menyelesaikan akuisisi pembangkit Listrik tenaga angin Sidrap 1 dengan nilai USD 102,2 juta dengan kapasitas pembangkit Listrik sebesar 75 MW.
Selain itu, BREN bermitra dengan anak usaha ACEN Renewables International juga telah menyelesaikan akuisisi dari tiga aset late-stage development di Sulawesi Selatan, Sukabumi dan Lombok pada Januari 2024.
“Penambahan portofolio tenaga angin ini merupakan contoh nyata keseriusan BREN dalam mengantarkan energi terbarukan untuk Indonesia terutama demi mencapai net zero target,” tambah Merly.
Baca juga: Jeda Sesi I, IHSG Anjlok ke Level 7.063, Dampak Serangan Israel ke Wilayah Iran
Sepanjang 2023, BREN mencatat pendapatan sebesar 594,9 juta dolar AS (+4,4 persen YoY), yang terutama disebabkan oleh peningkatan kapasitas listrik geothermal sebesar 3,4% dan penyesuaian tarif yang lebih tinggi di unit Salak, Darajat, dan Wayang Windu.