Kemendag Proses Pembayaran Utang Rafaksi Migor, Peritel Minta Bentuk Konkret
Aprindo tak ingin Kementerian Perdagangan (Kemendag), hanya sebatas bicara saja soal sedang memproses pembayaran utang rafaksi migor
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi

Endrapta Pramudhiaz
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Soal penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
"Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas," ucap Menko Luhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.