Kemendag Proses Pembayaran Utang Rafaksi Migor, Peritel Minta Bentuk Konkret
Aprindo tak ingin Kementerian Perdagangan (Kemendag), hanya sebatas bicara saja soal sedang memproses pembayaran utang rafaksi migor
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tak ingin pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), hanya sebatas bicara saja soal sedang memproses pembayaran utang rafaksi minyak goreng (migor).
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya membutuhkan sesuatu yang konkret. Alasannya, utang ini tak kunjung dibayar dan sudah dua tahun lebih.
Baca juga: Sudah Disinggung Luhut, Kemendag Belum Juga Bayar Utang Rafaksi Migor ke Pengusaha
"Kita berupaya untuk ada konkret dulu saja sekarang. Jadi maksudnya konkret itu begini. Kita mau memastikan supaya komitmen pemerintah itu nyata. Konkret. Bukan hanya bicara saja. Karena apa? Karena ini kan sudah 2 tahun lebih," katanya ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Menurut Roy, jika utang ini tak segera dibayar, akan menjadi sesuatu yang dipandang buruk oleh investor.
Investor memandang buruk karena mereka akan menilai bahwa kepastian hukum di Indonesia tidak berjalan baik. Apa yang dijanjikan, ternyata tidak dipenuhi.
Baca juga: Luhut Minta Rafaksi Minyak Goreng Segera Diselesaikan: Kasihan Pedagang
"Ini kan preseden yang kalau berkepanjangan nanti enggak bagus bagi investor karena melihat bahwa kepastian hukum di Indonesia berarti tidak sesuai apa yang dijanjikan. Apa yang dibuat peraturannya, malah tidak dipenuhi," ujar Roy.
Ia pun berharap pembayaran utang ini bisa dilakukan sebelum pergantian pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ke Prabowo-Gibran.
"Jadi, kami berharap, segera konkret saja. Tentu berharap juga tidak sampai pergantian pemerintahan. Mumpung masih masa transisi," tutur Roy.
Lebih lanjut, jika nantinya jumlah utang yang dibayar pemerintah tidak sesuai dengan klaim peritel, ia meminta agar diadakan dialog terbuka bersama dengan pemerintah.
Roy mengatakan, hal itu karena peritel juga harus bertanggungjawab kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
"Jadi, kalau berbeda nilainya, itu tentu kita minta adanya transparansi dan adanya dialog terbuka. Dapat dicari jalan keluar supaya enggak menjadi polemik, kata Roy.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih belum juga membayar utang rafaksi minyak goreng (migor) kepada pengusaha.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pembayaran ini masih dalam proses. Dia bilang, sebentar lagi akan dibayar.